Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak UU Cipta Kerja Kemarin, Korban Tergeletak hingga Motor Pedemo Diangkut ke Polda

Kompas.com - 14/10/2020, 07:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dari berbagai elemen masyarakat terus berlanjut hingga Selasa (13/10/2020) kemarin.

Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian pendapat, kini giliran Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas Islam yang menggelar unjuk rasa.

Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka", yang dilakukan di wilayah ring satu Istana Negara, Jakarta Pusat.

Namun, usai massa PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lainnya kembali terlibat kericuhan.

Baca juga: Demo di Patung Kuda Rusuh, Massa Anak Muda Lempar Batu ke Arah Polisi

Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah baik Kebon Sirih hingga Tugu Tani, Jakarta.

Salah seorang pedemo tergeletak akibat bentrokan dengan polisi itu.

Bahkan, mereka juga meninggalkan motor-motor yang sebelumnya terparkir di Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) hingga dibawa ke Polda Metro Jaya.

Seorang pedemo tergeletak

Berdasarkan pantauan KompasTV pukul 17.31 WIB, massa yang mengenakan pakaian bebas terus melempari polisi dengan batu.

Mereka juga membakar kayu dan beberapa barang lain di sepanjang jalan tersebut.

Sementara polisi dengan peralatan lengkap berupa tameng dan tongkat terus menghindari dari serangan massa.

Polisi juga terus menembakkan gas air mata yang membuat massa berlarian ke berbagai arah. Bahkan, beberapa di antaranya berlari hingga ke tepi sungai.

Di tengah kericuhan itu, salah satu demonstran tiba-tiba tergeletak di jalan.

Baca juga: Bentrok dengan Polisi di Tugu Tani, Satu Orang Tergeletak di Jalan dan Digotong Massa

Ia pun langsung digotong oleh teman-temannya untuk menjauhi dari kepolisian yang terus menembakkan gas air mata.

Cairan kimia

Polisi temukan bola kasti yang diduga berisi cairan kimia berbahaya saat terjadi aksi saling lempar antara massa aksi.

Kepada Kompas.com, Petugas Provost Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Siregar mengatakan bahwa bola tersebut sudah diisi cairan kimia berbahaya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com