Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 2 Bulan Berjalan, Kejari Tangsel Belum Terima Berkas Kasus TPPO di Karaoke Venesia Serpong

Kompas.com - 24/10/2020, 15:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meyebut belum menerima berkas perkara kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Karaoke Eksekutif Venesia BSD di kawasan Serpong.

Padahal, kasus tersebut sudah bergulir sekitar dua bulan setelah Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pada Agustus 2020.

"Belum masuk berkas perkara kasus itu sampai dengan detik ini," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel Taufiq Fauzie saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).

Menurut Taufiq, seharusnya berkas enam tersangka kasus TPPO itu sudah masuk ke Kejari Tangsel untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus Prostitusi

"Tidak mungkin (berkas masuk ke Kejaksaan Agung). Sidang pasti di Tangsel, karena TKP itu di Tangerang Selatan. Tangsel kan wilayah hukum Pengadilan Negeri Tangerang Kota," katanya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek Venesia BSD Karaoke Executive di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) malam.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan terjadinya TPPO.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo kepada Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Bareskrim Sita Uang Tunai Rp 730 Juta

Dari keterangan polisi, tempat hiburan tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.

Polisi menemukan bahwa tempat hiburan itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1,1 juta-Rp 1,3 juta per voucer.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 13 orang. Tujuh orang merupakan muncikari.

Polisi juga mengamankan tiga orang kasir, seorang supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manager.

Baca juga: Tempat Karaoke di Serpong Digerebek Bareskrim, DPRD Tangsel Sebut Pengawasan Pemkot Lemah

Barang bukti yang diamankan yaitu 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, voucer jasa prostitusi tertanggal 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 juta terkait penyewaan jasa seks sejak 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, dan kuitansi hotel.

Kini, polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan TPPO bermoduskan prostitusi.

Dari enam tersangka itu, tiga muncikari atau germo dan tiga lainnya dari manajemen perusahaan.

Adapun para korban ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Watunas (BRSW), Jakarta Timur.

Para korban terdiri dari 47 wanita pemandu atau LC yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com