JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengunjungi pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Syaikhu mengaku dalam pertemuan itu turut dibahas mengenai isu-isu terkini, salah satunya mengenai omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ada harapan-harapan, ya, termasuk omnibus law, beliau sedang melakukan kajian. Ada timnya yang beliau sedang tugaskan, sehingga mungkin belum bisa di-ekspose sekarang," kata Syaikhu kepada wartawan usai pertemuan.
Sampai saat ini, UU Cipta Kerja masih menuai protes dan penolakan dari buruh, mahasiswa dan sejumlah kalangan lain. Sebab, UU yang disusun dengan mekanisme omnibus law itu dianggap banyak memiliki aturan yang merugikan buruh hingga merusak lingkungan.
Baca juga: Tamu-tamu Spesial di Masa Karantina Rizieq Shihab Pasca Pulang dari Arab Saudi...
Proses pembahasannya juga dinilai terburu-buru dan cacat prosedural.
PKS sendiri menjadi salah satu partai yang menolak UU Cipta Kerja bersama Partai Demokrat.
Syaikhu pun senang Rizieq Shihab turut menyoroti omnibus law UU Cipta Kerja ini. Ia menanti kajian yang dilakukan tim FPI.
"Biarkan lah beliau dan timnya untuk melakukan kajian-kajian lebih mendalam terkait hal itu," kata dia.
Baca juga: Sekjen PKS Temui Rizieq Shihab di Petamburan
Sementara itu, mengutip siaran pers resmi PKS, Rizieq menyebut pihaknya baru akan bersuara soal UU Cipta Kerja setelah tuntas mempelajari UU setebal 1.187 halaman itu.
"Kami tidak akan bergerak sebelum betul-betul menguasai materinya. FPI tidak akan mengajukan menolak atau menerima sebelum memahaminya secara komprehensif," ujar katanya.
Selain Syaikhu, turut hadir dalam pertemuan itu jajaran petinggi PKS lain yakni Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufrie, Wakil Ketua Majelis Syura Ahmad Heryawan, Sekjen Habib Aboe Bakar Alhabsy dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman.
Adapun Rizieq baru tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020) kemarin setelah selama 3 tahun lebih berada di Arab Saudi. Rizieq pergi ke Saudi tahun 2017.
Saat itu, polisi sedang menyelidiki kasusnya atas tuduhan pesan pornografi. Polisi telah menerbitkan penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus itu.
Rizieq sebelumnya menyatakan bahwa dia dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali. Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.