Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Rencana Kenaikan UMK Bekasi 2021, Buruh: Naik Rp 5.000 Sehari, Nasi Uduk Saja Enggak Dapat

Kompas.com - 17/11/2020, 21:22 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Jalan panjang pembahasan penetapan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2021 hingga saat ini masih belum selesai.

Silang pendapat soal persepsi jumlah kenaikan antara Pemkot Bekasi dan buruh masih terjadi. Padahal dalam waktu dekat persetujuan itu sudah harus diserahkan ke Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Pemkot tetap dengan angka kenaikan upah sebesar 3,27 persen. Perhitungan kenaikan angka tersebut sesuai dengan pendapatan domestik bruto (PDB) tahun ini.

"Kami mengikuti PP 28 sebagaimana inflasi yang kita hitung dari inflasi nasional dan PDB laju pertumbuhan ekonomi secara nasional," kata Ika usai rapat dengan Dewan Pengupahan Kota, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Tiru Jakarta, Pemkot Bekasi Rancang Aturan untuk Sanksi Warga yang Beri Uang ke PMKS

Jika disepakati naik 3,27 persen, maka upah buruh di Kota Bekasi per-tahun 2021 menjadi Rp 4.739.708.

Buruh minta naik 13,7 persen

Namun pihak buruh berseberangan dengan itu. Menurut anggota Dewan Pengupahan Kota unsur pekerja, Rudolf, angka tersebut jauh dari yang diharapkan buruh yakni naik 13,7 persen.

Jika kenaikan hanya sebesesar 3,27 persen, Rudolf memastikan pekerja hanya menikmati kenaikan UMK sebesar Rp 150.303.

"Rp 150.303, kalau kita bagi 30 hari maka sehari kita dapat Rp 5,000 kenaikan. Oleh karena itu, nasi uduk saja enggak dapat Rp 5.000. Masa iya kenaikan kita Rp 5.000? Bagaimana berbicara menaikan kesejahteraan karyawan dan pekerja?" kata Rudolf di saat yang sama.

Jika kenaikan 13,7 persen yang diajukan buruh disepakati pemerintah, UMK Kota Bekasi per tahun 2021 berada di kisaran Rp 5.218.497.

Bukan tanpa alasan Rudolf dan kelompoknya menetapkan angka kenaikan sebesar itu. Perhitungan itu mengacu pada laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kota Bekasi.

Baca juga: Dikritik karena Tangkap Pengemis Berkostum Iron Man, Ini Penjelasan Dinsos Bekasi

Selain itu, situasi pandemi Covid-19 juga memicu adanya kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi buruh. Tentu kebutuhan ini di luar dari 64 komponen hidup layak yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja di awal tahun 2020 lalu.

"Kita banyak kebutuhan seperti vitamin dan masker. Masker aja yang sekarang kita pakai ini adalah kebutuhan pokok, belum hand sanitizer, belum pulsa karena selama pandemi segala pekerjaan melalui daring," terang Rudolf.

"Itu sangat relevan buat kami di tengah pandemi ini, kebutuhan kebutuhan buruh tidak hanya di 64 komponen," tambah Rudolf.

Walau proses diskusi di Dewan Pengupahan Kota masih berjalan, Rudolf berharap keputusan nilai kenaikan UMK 2021 bisa segara rampung dan diserahkan ke Wali Kota.

Nantinya, Wali Kota akan merekomendasikan nilai itu ke Gubernur Jawa Barat untuk selanjutnya diketok palu oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com