Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Kerumunan, Polisi Minta Paslon Pilkada Tangsel Tak Gelar Pesta Kemenangan

Kompas.com - 07/12/2020, 18:13 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengimbau pasangan calon maupun simpatisan untuk tidak menggelar pesta kemenangan Pilkada Tangerang Selatan 2020 karena berpotensi menimbulkan kerumuman.

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada tim pemenang pasangan calon agar tidak menggelar perayaan yang menimbulkan kerumuman di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi tidak ada perayaan-perayaan lagi. Karena kita tahu sendiri, paham sendiri, situasi (Covid-19) sekarang kan mengkhawatirkan," ujar Luckyto saat diwawancarai, Senin (7/12/2020).

Baca juga: 2.150 Personel TNI-Polri Dikerahkan Jaga TPS Pilkada Tangsel

Menurut Luckyto, surat yang dilayangkan oleh kepolisian kepada para tim pemenangan hanya sebatas imbauan agar tidak menggelar pesta kemenangan.

Dia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi apabila perayaan tersebut tetap digelar dan melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (3M).

"Kami juga sampaikan dalam surat tersebut ketika terjadi pelanggaran, ada sanksi-sanksi atau aturan yang akan kami tegakkan kepada paslon-paslon ini," ungkapnya

Untuk itu, Luckyto berharap agar para pasangan calon dapat mengerti dan tidak menggelar pesta kemenangan yang melibatkan banyak massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

"Tidak perlu melibatkan banyak massa. Khususnya ketika mereka menunaikan hak pilihnya, maupun ketika mereka mungkin tahu bahwa pasangan atau diri mereka adalah pemenang dari kontestasi ini," kata Luckyto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com