Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Razia Diskotek New Monggo Mas, 9 Orang Positif Narkoba

Kompas.com - 19/12/2020, 16:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan kegiatan operasi razia tempat hiburan malam, tepatnya di New Monggo Mas Karaoke di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (18/12/2020) dini hari.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Kombes Arief Darmawan mengatakan ada, 100 orang yang menjalani tes urine.

Berdasarkan hasil tes, ada sembilan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Jumlah yang dites urine sebanyak 100 orang. Jumlah tes urine positif sembilan orang, laki-laki enam orang, perempuan tiga orang," kata Arief dalam keterangannya, Sabtu (19/12/2020).

Sembilan orang itu terdiri dari tujuh pegawai dan dua pengunjung.

Baca juga: Nekat Buka dan Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen

Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat penggeledahan.

BNNP memang sudah menyasar tempat hiburan tersebut untuk diperiksa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerima laporan resmi terkait razia yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.

Setelah menerima laporan, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan akan menutup Diskotek New Monggo Mas secara permanen.

Mengacu Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018, kata Arifin, tempat usaha pariwisata yang jadi lokasi penyalahgunaan narkoba akan dikenai sanksi ditutup permanen.

Baca juga: Ada Temuan Narkoba, Izin Usaha Diskotek Monggo Mas Jakbar Dicabut

Menurut Arifin, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI akan memberikan surat rekomendasi kepada Satpol PP untuk menyegel tempat tersebut.

"Akan dilakukan penutupan, penyegelan secara permanen, dan izin usahanya pun akan dilakukan pembekuan atau pencabutan," ujar Arifin, Sabtu.

Arifin menyatakan, Diskotek New Monggo Mas juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Karena Pemprov DKI belum memberikan izin untuk diskotek untuk beroperasi," ucap Arifin.

"Dengan mereka membuka kegiatan operasionalnya, berarti sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan, seharusnya diskotek itu belum buka," lanjut dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat 'Video Call' Keluarga Jadi Pertanyaan

Misteri Kematian Pria di Kali Sodong, Wajah Lebam Korban Saat "Video Call" Keluarga Jadi Pertanyaan

Megapolitan
Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar 'Study Tour', DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Sekolah di Depok Masih Dibolehkan Gelar "Study Tour", DPRD Ingatkan soal Lokasi dan Transportasi

Megapolitan
Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Separator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com