Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produksi Susu Cokelat Ganja, Pelaku Belajar Otodidak dari Keluarga

Kompas.com - 22/12/2020, 20:03 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, SN (37) belajar membuat susu cokelat ganja dan sejumlah olahan ganja lainnya secara otodidak.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, SN diketahui belajar dari keluarganya.

“Yang pasti, mungkin kami lihat dia memproduksi namanya kue dan sebagainya, gampang tinggal mencampur. Yang pasti ini belajar secara otodidak, belajar secara online, yang pasti ada pembelajarannya,” ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (22/12/2020) siang.

Budi menambahkan, SN juga diduga belajar membuat olahan ganja dari tempat-tempat lain dan mengombinasikannya dengan makanan khas Indonesia seperti dodol.

Baca juga: Kasus Ganja dalam Susu Cokelat, Tersangka Jual ke Komunitas dengan Harga Rp 350.000

SN melakukan pembuatan susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja di rumahnya di kawasan Aceh Besar, Aceh.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani mengatakan, SN membuat olahan ganja dengan mencampurkan dengan makanan-makanan lain yang siap saji seperti dodol.

Ia berusaha untuk mencampurkan ganja dan olahan lain untuk dijual.

“SN ini (belajar buat) otodidak. Dari keluarganya sudah sering mengolah ganja. Di sana, kopi ganja, makanan lainnya sudah sering dicampur,” ujar Wadi.

SN diketahui sebagai pembuat dan penjual olahan ganja ke dalam makanan siap saji seperti susu cokelat ganja, dodol ganja, dan kopi ganja.

SN ditangkap di rumahnya di kawasan Aceh Besar, Aceh pada Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Kapolres Jaksel: Pengemasan Ganja Berbentuk Susu Cokelat merupakan Modus Baru

Penangkapan SN dilakukan setelah pengembangan kasus penangkapan penjual susu cokelat ganja dari tangan KA (32) di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (11/12/2020).

“Dari tangan SN, kita dapat lagi beberapa alat-alat bukti lainnya yaitu dodol ganja, kopi ganja, susu ganja, ada daun dan biji kering yang itu memang untuk memproduksinya,” tambah Budi.

Polisi kemudian juga menyita alat produksi milik SN berupa timbangan, blender, alat saringan, dan alat pengepres kemasan.

“Dari koordinasi dengan Polres setempat, SN ini belum pernah ditangkap. Jadi bukan residivis,” ujar Budi.

Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering dganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

SN dan KA tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com