Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Pembunuh Wanita Hamil di Tol Jagorawi Dikenai Tuduhan Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 30/12/2020, 16:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pembunuh perempuan hamil, yang tahun lalu jenazahnya ditemukan di pinggir pintu Tol Jagorawi, di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, mengemukakan hal itu setelah menggelar rekonstruksi pembunuhan di Taman Kota, KM 00 Tol Jagorawi, Rabu (30/12/2020).

Dua tersangka, yakni Hendra Supriyatna (38) dan Qhairul Fauzi (20), sebelumnya hanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini, (tersangka) kami kenakan pasal berlapis, ditambah Pasal 340 KUHP," kata Saiful, Rabu.

Baca juga: Setelah Setahun Lebih, 2 Pembunuh Wanita Hamil Ini Akhirnya Tertangkap

Dengan demikian, Hendra dan Fauzi kini diancam dengan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Kami sudah melaksanakan 24 adegan (reka ulang) pembunuhan. Semua berjalan lancar. Ada enam tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya di Tol Jagorawi," kata Saiful.

Jenazah perempuan hamil tanpa identitas ditemukan di jalur masuk Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur pada 7 April 2019.

Kapolsek Makasar saat itu, Kompol Lindang Lumban mengatakan, hasil autopsi menunjukkan bahwa usia kandungan telah mencapai 8-9 bulan.

Saiful mengatakan, polisi baru menemukan dua tersangka itu setelah satu tahun lebih karena korban tanpa identitas sehingga sulit diidentifikasi.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Pembunuh Wanita Hamil, Pelaku Utama Ditangkap di Semarang

Menurut Saiful, korban dibunuh Hendra di dalam bus. Hendra saat itu merupakan sopir bus dan Fauzi kondektur bus tersebut.

"Motifnya pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Korban masih gadis, sedangkan pelaku sudah berumah tangga," kata Saiful pada 16 Desember 2020.

"Korban kemudian hamil dan meminta pertanggungjawaban. Tersangka terpojokkan lalu membunuh korban," kata Saiful.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com