Salin Artikel

2 Tersangka Pembunuh Wanita Hamil di Tol Jagorawi Dikenai Tuduhan Pembunuhan Berencana

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tersangka pembunuh perempuan hamil, yang tahun lalu jenazahnya ditemukan di pinggir pintu Tol Jagorawi, di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, mengemukakan hal itu setelah menggelar rekonstruksi pembunuhan di Taman Kota, KM 00 Tol Jagorawi, Rabu (30/12/2020).

Dua tersangka, yakni Hendra Supriyatna (38) dan Qhairul Fauzi (20), sebelumnya hanya dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini, (tersangka) kami kenakan pasal berlapis, ditambah Pasal 340 KUHP," kata Saiful, Rabu.

Dengan demikian, Hendra dan Fauzi kini diancam dengan pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

"Kami sudah melaksanakan 24 adegan (reka ulang) pembunuhan. Semua berjalan lancar. Ada enam tempat kejadian perkara (TKP), salah satunya di Tol Jagorawi," kata Saiful.

Jenazah perempuan hamil tanpa identitas ditemukan di jalur masuk Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur pada 7 April 2019.

Kapolsek Makasar saat itu, Kompol Lindang Lumban mengatakan, hasil autopsi menunjukkan bahwa usia kandungan telah mencapai 8-9 bulan.

Saiful mengatakan, polisi baru menemukan dua tersangka itu setelah satu tahun lebih karena korban tanpa identitas sehingga sulit diidentifikasi.

Menurut Saiful, korban dibunuh Hendra di dalam bus. Hendra saat itu merupakan sopir bus dan Fauzi kondektur bus tersebut.

"Motifnya pelaku awalnya berpacaran dengan korban. Korban masih gadis, sedangkan pelaku sudah berumah tangga," kata Saiful pada 16 Desember 2020.

"Korban kemudian hamil dan meminta pertanggungjawaban. Tersangka terpojokkan lalu membunuh korban," kata Saiful.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/16514631/2-tersangka-pembunuh-wanita-hamil-di-tol-jagorawi-dikenai-tuduhan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke