JAKARTA, KOMPAS.com - Usia kandungan wanita hamil yang tewas di salah satu ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditaksir sudah empat bulan.
Wanita berinisial RN itu ditemukan bersimbah darah dalam ruko akibat pendarahan saat berupaya aborsi sendiri.
"Kalau taksiran keterangan dari tersangka itu empat bulan," ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan di lokasi kejadian pada Selasa, (23/4/2024).
Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi forensik, jaringan, dan lainnya dari para ahli.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail berapa usia kandungan RN dan apa saja yang sudah dilakukannya sampai akhirnya pendarahan dan meninggal dunia.
Pasalnya berdasarkan pemeriksaan awal, RN memang terbukti melakukan upaya aborsi. Namun, tindakannya itu tidak dilakukan secara profesional.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ada upaya menggugurkan janinnya. Karena tidak dilakukan secara profesional dan standar kesehatan, korban mengalami pendarahan," sambung Gidion.
Ditambah lagi, ketika mengalami pendarahan RN tidak mendapat pertolongan yang tepat dan tidak langsung dibawa ke rumah sakit.
Agusmita (27) kekasih RN yang kini ditetapkan jadi tersangka meninggalkan korban begitu saja saat sedang mengalami pendarahan dengan kamar terkunci.
Teganya lagi, Agusmita justru merampas ponsel RN secara paksa dan membawanya pergi ke Lampung.
Baca juga: Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun
Beruntungnya, polisi bisa mengetahui keberadaan Agusmita dengan cepat dan menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RN ditemukan tewas di tempat kerjanya tanpa menggunakan busana lengkap dan berlumuran darah.
Awalnya, banyak yang menduga RN dibunuh oleh kekasihnya. Namun, usai dilakukan pemeriksaan ke tubuh RN, tak ditemukannya luka terbuka seperti tusukan atau sayatan akibat benda tajam.
Darah yang ada di tubuh RN ternyata berasal dari pendarahan yang ia alami, karena berupaya melakukan aborsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.