Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 900 Aparat Jaga Sidang Putusan Praperadilan Rizieq Shihab

Kompas.com - 12/01/2021, 14:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 900 aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan proses sidang putusan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan, Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta pada Selasa (12/1/2021) siang.

Pengamanan dilakukan seperti pada hari pertama jalannya sidang praperadilan Rizieq Shihab, Senin (4/1/2021).

“Kami menurunkan anggota hampir 1.000 personel, 900 lebih lah. Kami tempatkan di beberapa titik, yang berpotensi mengganggu kantibmas lah supaya persidangan ini bisa berjalan dengan lancar,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2022) siang.

Menurut dia, 900 personel yang diterjunkan berasal dari unsur TNI dan Polri.

Baca juga: Praperadilan Rizieq Shihab, Pengacara: Sudah Didenda tapi Masih Dipidana

Aparat ditempatkan mulai dari dalam Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga di titik-titik luar.

“Antisipasi pertama dari ring paling kecil di lingkup pengadilan, kami sudah turunkan 1000 anggota, 900 lebih lah. Di ring-ring Polsek, Koramil sama sudah laksanakan deteksi dini dan kegiatan preventif seperti patroli, mobiling, imbauan,” kata Azis.

Ia berharap semua pihak termasuk simpatisan Rizieq Shihab bisa mengikuti proses persidangan dengan independen, tak ada gangguan kantibmas, dan tekanan dari pihak manapun.

“Kita harapkan semua sama-sama menjaga proses persidangan berjalan dengan baik. Dan paling utama itu pandemi, semua jaga jangan sampai ada kerumunan,” tambah Azis.

Pantauan Kompas.com, anggota kepolisian dari jajaran Sabhara dan Brimob berada di sekitar kawasan PN Jakarta Selatan, tepatnya di kawasan Jalan Ampera Raya.

Baca juga: Hal yang Jadi Keberatan FPI dan Rizieq sehingga Ajukan Gugatan Praperadilan

Arus lalu lintas sendiri terpantau ramai lancar di kawasan Jalan Ampera Raya.

Sidang praperadilan kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab memasuki tahap putusan hakim.

Rencananya, putusan praperadilan bakal dibacakan hakim sidang, Akhmad Sayuti pada hari ini, Selasa (12/1/2021) pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, gugatan praperadilan Rizieq Shihab telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Sidang gugatan praperadilan dari pihak Rizieq Shihab mulai digelar pada Senin (4/1/2021) pagi.

Sidang praperadilan pertama dimulai dengan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com