BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah kamar di Asrama Haji Emberkasi Bekasi dinyatakan tak layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Temuan kamar tak layak itu diketahui saat pihak Pemprov Jawa Barat mengunjungi Asrama Haji Bekasi pada Jumat (8/1/2021) lalu.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Asrama Haji Bekasi Dede Saeful Uyun saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Wali Kota Bekasi Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Kamis Besok
Kamar tersebut dinilai tak layak lantaran terdapat kerusakan di bagian plafon.
"Yang jadi catatan itu di lantai 7 Mina E sekitar 16 kamar (rusak bagian plafon), kemudian di Mina D lantai tiga dan lantai satu ada sekitar empat kamar," kata Dede.
Ke-20 kamar tersebut kini tengah diperbaiki pengelola agar dapat digunakan pada akhir Januari 2021.
Baca juga: 200 Tenaga Kesehatan Akan Bertugas di RSD Covid-19 Asrama Haji Bekasi Akhir Januari 2021
Selain memperbaiki plafon kamar yang rusak, pengelola juga tengah mempersiapkan dua gedung tambahan yang akan digunakan oleh para tenaga medis.
Dua gedung tersebut, yakni Mina C dan Muzdalifah. Kedua gedung tersebut diperkirakan dapat menampung 200 orang.
Sebelumnya, Asrama Haji Bekasi memang sudah menyediakan dua gedung khusus untuk tempat isolasi pasien Covid-19, yakni Mina E dan Mina D.
Mina E memiliki kapasitas 70 kamar dan Mina D memiliki 30 kamar. Kapasitas masing-masing kamar empat tempat tidur.
Sebanyak 200 tenaga kesehatan akan bertugas di RSD Covid-19 Asrama Haji Bekasi mulai akhir Januari 2021.
Nantinya, 200 tenaga kesehatan itu akan diberikan tempat tinggal di gedung Musdalifah dan Mina C yang berada di lingkungan Asrama Haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.