JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga tanggal 25 Januari ini demi mencegah penularan Covid-19. Meski demikian, bukan berarti diam di rumah 100 persen akan terhindar dari Covid-19.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, walau berdiam di rumah tetapi saat menerima kiriman paket bisa menimbulkan risiko tertular Covid-19.
"Ini diindikasikan juga misalnya menerima paket atau pesanan secara online yang tidak memenuhi protokol kesehatan atau tidak berhati-hati juga bisa menjadi risiko penularan," ujar Sonny dalam talkshow di akun YouTube BNPB Indonesia, Senin (18/1/2021).
Baca juga: IDI Sarankan Pemerintah Tingkatkan Jumlah Tes Covid-19
Lantas, seberapa tinggi potensi penularan Covid-19 melalui kiriman paket?
Situs Satgas Covid-19 RI menyebutkan, ada kemungkinan barang komersial terkontaminasi dari orang yang terinfeksi walaupun peluangnya kecil.
Risiko tertular Covid-19 dari paket yang sudah berpindah, berada dalam perjalanan, dan terpapar kondisi serta suhu yang berbeda-beda, juga tetap ada meskipun kecil.
Maka, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan untuk menghindari potensi tersebut, yakni dengan cara:
Sony menambahkan, selain harus berhati-hati menerima kiriman paket, ada baiknya semua keluarga memahami protokol kesehatan sebelum memasuki rumah, termasuk terhadap tamu yang berkunjung.
"Jadi bukan hanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan (saat di luar rumah) tetapi mereka juga harus bisa bersikap bagaimana mereka pulang dari luar," kata Sonny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.