Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menipu Modus Pinjamkan Uang dari Bank Dunia, Eks Polisi Beli Seragam Polri di Pasar Senen

Kompas.com - 28/01/2021, 18:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks polisi berinisial RMF alias SH (34), tersangka penipuan dengan modus bisa meminjamkan uang hingga Rp 3 miliar dari Bank Dunia mendapatkan seragam Polri di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (28/1/2021).

"Tersangka beli seragam (Polri) di Pasar Senen. Di toko (seragam) TNI dan Polri," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman kepada tersangka untuk mengetahui airsoft gun yang juga disita dalam penangkapan.

"Pada saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya, kami temukan seragam ini dan juga ada senjata airsoft gun yang dia gunakan. Ini masih kami dalami airsoft gun," ucapnya.

Baca juga: Eks Polisi Ditangkap, Menipu Modus Bisa Pinjamkan Rp 3 Miliar dari Bank Dunia

Sebelumnya, RMF alias SH ditangkap di salah satu kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1/2021).

Tersangka melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi berpangkat AKBP yang betugas di Mabes Polri.

Padahal, tersangka berpangkat Briptu yang telah dipecat karena desersi saat bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Saat itu tersangka mengaku kepada korban memiliki jaringan di Bank Dunia yang dapat mencairkan pinjaman uang tunai hingga Rp 3 miliar.

"Korban memiliki rental mobil. (Tersangka) pertama menyewa kendaraan, mengaku anggota berpakaian dinas, kemudian diajak bisnis bisa meminjamkan uang Rp 3 miliar dengan syarat mengagunkan sertifikat, tapi korban tak punya sertifikat," ujar Yusri.

Baca juga: Video Viral Bocah Terlindas Mobil di Kembangan, Ini Penjelasan Polisi

Tersangka kemudian menawarkan kepada korban untuk membantu membelikan apartemen yang sertifikat itu nanti akan digunakan pengajuan pinjaman.

Hanya saja, tersangka merayu korban untuk membayarkan uang muka pembelian apartemen sebesar Rp 150 juta.

"Kemudian korban bersedia dan mencicil beberapa kali pembayaran sampai genap hingga Rp 140 juta. Setelah itu, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh tersangka," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 91 juta, sejumlah ponsel, seragam Polri, dan airsoft gun.

Tersangka dikenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun lebih penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com