Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Dishub Bahas Penerapan Tilang Elektronik di Kota Bekasi

Kompas.com - 01/02/2021, 16:52 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Bekasi dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah membahas rencana pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional.

Saat ini, kedua pihak tengah membahas tempat mana saja yang akan dipasangkan kamera pemantau guna pemberlakuan ETLE.

Hal tersebut dikatakan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

"Dalam Minggu ini segera mungkin kita akan bicarakan karena kan harus kerja sama dengan Dishub," kata Alfian, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Korlantas Tambah 166 Kamera ETLE di Sejumlah Daerah, Maret Akan Launching

Nantinya, Polres akan mengacu pada statistik kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 dan 2020.

Berdasarkan data tersebut, petugas akan memasangkan kamera di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Jadi kita lihat perbandingan (angka kecelakaan) tahun 2019 tahun 2020. Nah ini pelanggaran yang sering terjadi di mana saja. Terus untuk pelanggaran itu dari usia dilihat terus porfesi juga akan kita analisa, nanti kita akan tentu kan," terang Alfian.

Nantinya, kamera tersebut akan dipantau langsung oleh Pemkot Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota.

Pemkot hanya bertugas melakukan pemantauan, sedangkan polisi memberikan sanksi tilang jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam waktu dekat, Alfian memastikan peraturan ini akan rampung dan diberlakukan.

"Saya berharap masyarakat lebih dewasa, lebih meninggikan disiplin dalam lalu lintas dan meningkatkan kesadaran. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran tersebut," jelas Alfian.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono sebelumnya resmi membentuk satuan tugas (Satgas) tilang elektronik nasional.

Baca juga: Cara Bayar Denda bagi Pelanggar yang Kena Tilang ETLE

Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.

"Setelah pelantikan, Bapak Kapolri menyampaikan commander wish pada jajaran. Salah satunya di bidang lalu lintas dan penegakan hukum berbasis IT. Nah khususnya masalah penegakan hukum di bidang IT kami menindaklanjuti untuk membuat program penegakan hukum yang kita sebut ETLE," ujar Istiono mengutip NTMC, Sabtu (30/1/2021).

Sesuai dengan namanya, Istiono menjelaskan bila Satgas ETLE Nasional memiliki fungsi untuk mempersiapkan fasilitas tilang elektronik secara nasional di jalan raya.

Pembentukannya tak lama usai pelantikan Kapolri.

Istono menjelaskan untuk tahap awal, Korlantas akan meluncurkan ETLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta.

Mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Gresik, Polresta Jambi, Polresta Balam, dan Polresta Padang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com