Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ombudsman Akan Panggil Kadinsos DKI soal Vaksinasi Covid-19 kepada Helena Lim

Kompas.com - 17/02/2021, 09:19 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengenai kasus vaksinasi Covid-19 salah alamat kepada selebgram Helena Lim.

Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh PP Nugroho mengatakan, pemanggilan dilakukan pada Rabu (17/2/2021).

"Hari Rabu kami agendakan," kata Teguh kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Kala Ombudsman Turun Tangan Investigasi Dugaan Vaksin Salah Alamat ke Helena Lim

Dia melanjutkan, pemanggilan tidak hanya dilakukan untuk menggali keterangan soal vaksinasi Helena. Obudsman juga akan mencari tahu mengenai pengelolaan dan distribusi vaksin di Ibu Kota.

Kasus Helena, sebut Teguh, merupakan pintu masuk bagi Ombudsman untuk mengecek apakah ada kesalahan dalam pengelolaan dan pendistribusian vaksin.

Sebab dengan viralnya kasus Helena, Teguh menduga ada ketidaksiapan dalam proses vaksinasi. Ini karena, meski vaksinasi sudah dilakukan dengan database dan target yang jelas, namun Dinkes DKI Jakarta bisa kecolongan.

Ia pun khawatir, kasus ini akan terulang kembali keetika penyuntikan vaksin sudah diterapkan ke masyarakat umum.

"Karena ada dugaan yang tidak berhak mengikuti vaksin tahap 1 bisa memperolehnya," kata Teguh.

Vaksinasi Helena Lim

Kasus Helena bermula ketika ia mengunggah rekaman video pada akun Instagram @helenalim899. Kala itu, Helena memperlihatkan dirinya disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut, Helena terlihat datang bersama tiga orang lainnya untuk menerima vaksinasi.

Dia juga merekam kegiatannya dari mengantre menunggu giliran disuntik sampai akhirnya menerima vaksin Covid-19 tersebut. Menurutnya, aksinasi yang ia terima pada Senin adalah suntikan pertama vaksin Covid-19. Sekitar dua minggu setelah vaksinasi pertama, Helena dijadwalkan kembali disuntik vaksin Covid-19.

"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," ujar Helena dalam video tersebut. Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan warganet.

Pasalnya, saat ini, pemberian vaksinasi di Indonesia masih ditujukan kepada para tenaga kesehatan (nakes) dan penunjangnya, serta kaum lansia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com