Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tak Cukup Bukti Jadikan Aiptu Imam Tersangka Kasus Pemukulan di Pasar Minggu

Kompas.com - 17/02/2021, 17:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tidak memiliki bukti untuk menjadikan Aiptu Imam Chambali sebagai tersangka kasus tuduhan pemukulan terhadap Handana Riadi Hanindyoputro (25).

Handana Riadi Hanindyoputro mengadukan Aiptu Imam Chambali dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Desember tahun lalu.

“Pemukulan itu tidak cukup bukti untuk polisi (Aiptu Imam) dijadikan tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) siang.

Jimmy mengatakan, polisi tidak menemukan saksi-saksi terkait kasus dugaan pemukulan oleh Aiptu Imam terhadap Handana. Ia menyebutkan, polisi juga tak menemukan CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Bukti Kasus Pemukulan di Kecelakaan Maut Pasar Minggu

“Terlapor membantah melakukan pemukulan,” tambah Jimmy.

Kasus dugaan pemukulan Aiptu Imam itu masih dalam penyelidikan. Kasus dugaan pemukulan akan memasuki tahap gelar perkara.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kasus dugaan penganiayaan dan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas.

Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memeriksa tiga orang saksi yaitu Handana, Aiptu Imam, dan satu saksi yang tidak disebutkan namanya.

Dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu pada 25 Desember 2020, polisi menetapkan Handana, yang saat itu mengemudi mobil Hyundai bernomor polisi B 369 HRH, sebagai tersangka. Kecelakaan itu menewaskan satu pengendara motor dan melukai dua orang lainnya.

Namun, Handana kemudian melaporkan Aiptu Imam pengendara mobil Innova yang terlibat kecelakaan dengannya atas tuduhan pemukulan.

Menurut pihak Handana, insiden pemukulan itu menjadi pemicu kejar-kejaran antara Handana dengan Aiptu Imam di jalan hingga akhirnya terjadi kecelakaan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali. Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali lalu menyeberang ke jalur berlawanan dan menghantam tiga pengendara motor.

Korban bernama Pinkan Lumintang (30) tewas di lokasi kejadian. Sementara itu, korban lain, Dian Prasetyo mengalami luka berat dan M Sharif luka ringan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com