Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Beri Bantuan Kemanusiaan Boleh, Asal Tak Gunakan Atribut Terlarang seperti FPI

Kompas.com - 22/02/2021, 13:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mempersilakan siapa saja untuk memberikan bantuan kemanusiaan, asal tidak menggunakan atribut yang dilarang negara seperti Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu dikatakan Erwin untuk menanggapi viralnya foto perahu karet bertuliskan "FPI" saat proses evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur.

"Kalaupun memberikan bantuan kemanusiaan lebih baik tidak menggunakan atribut atau simbol-simbol yang dilarang," kata Erwin di Kampung Melayu, Senin (22/2/2021), dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Massa dengan Atribut FPI Dibubarkan Saat Evakuasi Korban Banjir, Ini Penjelasan Polisi

Polisi pun mengamankan perahu karet bertuliskan "FPI" tersebut.

Erwin menyebut, pihaknya melakukan hal itu berdasarkan SKB Enam Menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI, kemudian ada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021.

"Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo-FPI, ya kami menganggap itu masih sama. Dalam arti, kami tetap melakukan tindakan-tindakan untuk melarang tulisan dan simbol FPI," ujar Erwin.

Muncul foto di media sosial yang menampilkan tulisan dan logo FPI saat evakuasi banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.

Foto tersebut diunggah akun Twitter @IB_FPI pada Sabtu (20/2/2021) sore.

Baca juga: Polisi Sita Perahu Karet FPI Saat Evakuasi Korban Banjir di Cipinang Melayu

"Posko kemanusiaan Front Persaudaraan Islam di Jalan Cipinang Melayu, dibubarkan polisi karena ada tulisan FPI. Aneh, yang dilarang kan Front Pembela Islam, bukan Front Persaudaraan Islam. Padahal tim kemanusiaan kami datang bawa bantuan, buka dapur umum dan membawa tim evakuasi," tulis @IB_FPI.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu pagi.

Saiful mengatakan, atribut FPI yang dipakai masih menggunakan logo yang lama.

"Mereka pakai (logo) FPI lama kok. Mau persaudaraan atau FPI saja tidak boleh," ucap Saiful, Minggu.

Isi SKB Pembubaran FPI

Pemerintah secara resmi telah membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Bubarkan Remaja Tawuran, Polisi Malah Kena Bacok di Kembangan

Megapolitan
Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com