Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Perahu Karet FPI Saat Evakuasi Korban Banjir di Cipinang Melayu

Kompas.com - 22/02/2021, 13:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita perahu karet bertuliskan "Front Pembela Islam (FPI)" saat proses evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021) lalu.

"Kami mengamankan sarana prasarana (milik FPI) yang ada pada gambar viral itu," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kuniawan di Kampung Melayu, Senin (22/2/2021), dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.

Sebelumnya muncul foto di media sosial yang menampilkan perahu karet bertuliskan FPI saat evakuasi banjir di Cipinang Melayu.

Foto tersebut diunggah akun Twitter @IB_FPI pada Sabtu sore.

Baca juga: Massa dengan Atribut FPI Dibubarkan Saat Evakuasi Korban Banjir, Ini Penjelasan Polisi

Erwin mengatakan, penyitaan yang dilakukan aparat sudah sesuai dengan aturan.

"Kita ketahui bersama-sama bahwa SKB Enam Menteri yang dikeluarkan tentang pelarangan atribut FPI kemudian ada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021 tentang pelarangan adanya simbol, gambar, tulisan dan lain-lain terkait atribut FPI, kita tetap dengan tegas melarang kegiatan itu," kata Erwin.

Sementara itu, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar membenarkan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu pagi.

"Kita kan tahu semua kalau FPI udah dibekukan, organisasi terlarang di Indonesia. Jadi mereka kemarin ikut evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu," kata Saiful kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).

Mengetahui ada atribut bertuliskan FPI, pihak TNI-Polri kemudian melarang kegiatan organisasi tersebut dalam mengevakuasi warga.

"Pakai logo FPI, baik perahunya, rompinya, benderanya, kausnya, semuanya berlogo FPI. Karena kita tahu itu organisasi terlarang ya kita larang," ucap Saiful.

Baca juga: PPATK Sebut Ada Transaksi Lintas Negara pada Rekening FPI

Saiful mengatakan, atribut FPI yang dipakai masih menggunakan logo yang lama.

"Mereka pakai (logo) FPI lama kok. Mau persaudaraan atau FPI saja tidak boleh," ucap Saiful.

Pemerintah sebelumnya secara resmi telah membubarkan Front Pembela Islam dan melarang setiap kegiatan yang dilakukan atas nama FPI.

Keputusan ini disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan.

Adapun, penghentian kegiatan dan pembubaran ormas FPI ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri/kepala lembaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com