Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes DKI: Penurunan Kasus Aktif Covid-19 Berdampak pada Keterisian Tempat Tidur Isolasi

Kompas.com - 06/04/2021, 16:33 WIB
Rosiana Haryanti,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan selama dua minggu terakhir.

Dia memerinci, jumlah kasus aktif pada 21 Maret 2021 sebanyak 7.322 kasus. Pada 5 April, angkanya mengalami penurunan menjadi 6.075 kasus.

"Kita tidak boleh lengah dengan angka penurunan ini. Kemarin juga adalah momen libur akhir pekan selama tiga hari, sehingga kita harus siap untuk situasi apapun agar kurva kasusnya bisa terkontrol dengan baik," kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Widyastuti menambahkan, penurunan kasus aktif itu berdampak pada turunnya persentase keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kapasitas tempat tidur isolasi per 21 Maret sebesar 7.863 tempat tidur dan terpakai 4.258 tempat tidur. Persentase keterpakaiannya sebesar 54 persen.

Baca juga: UPDATE 22 Februari: 516 Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tersedia di RS Kota Bekasi

Pada 5 April, kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.513 unit dan terisi 3.311 unit. Persentase keterisiannya sebesar 44 persen.

Kapasitas tempat tidur ICU pun mengalami penurunan. Widyastuti menyebutkan, pada 21 Maret, jumlah tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 1.142 dan terpakai 674 unit. Persentase keterisiannya sebesar 59 persen.

Pada 5 April, jumlah tempat tidur ICU yang tersedia 1.136 unit dan terisi untuk 548 pasien. Ini artinya, persentase keterpakaiannya sebesar 48 persen.

"Dengan demikian, ada penurunan pemakaian kedua fasilitas tersebut, yakni 10 persen di tempat tidur isolasi dan 11 persen di ICU, sehingga kedua fasilitas yang sebelumnya disiapkan dapat dialihkan untuk perawatan pasien non-Covid," kata Widyastuti.

Perpanjang PPKM mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 19 April 2021.

Kebijakan itu diterapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT.

Baca juga: Anies Kembali Longgarkan PPKM, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Diizinkan secara Terbatas

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warga menahan diri untuk tidak keluar rumah.

"Kita bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan kita semua. Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ucap Anies.

Warga juga diimbau untuk patuh pada protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) serta mengurangi mobilitas dan mencegah keramaian yang tidak perlu.

Anies mengatakan, bulan Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan imunitas sambil menjalankan ibadah puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com