Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sudah Periksa 6 Orang soal Dugaan Korupsi Damkar Depok

Kompas.com - 14/04/2021, 17:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat, Herlangga Wisnu Murdianto, menyebut pihaknya sudah memeriksa 6 orang terkait dugaan korupsi pengadaan perlengkapan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang belakangan menuai sorotan.

"Sudah ada 6 orang yang kami periksa. Untuk pejabatnya, ada setingkat eselon 3. Kalau kepala dinasnya sejauh ini belum, karena memang kami belum memerlukan ke arah sana," tutur Herlangga dikutip Warta Kota, Rabu (14/4/2021).

"Intinya adalah, siapa yang mengetahui penyedia barang dan jasa, kemudian masalah pengadaan seperti apa," imbuhnya.

Baca juga: LPSK Diminta Lindungi Sandi, Anggota Damkar Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi

Herlangga melanjutkan, proses hukum masih ada di tahap paling awal, yakni mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Jika ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka proses hukum akan ditingkatkan ke tingkat penyelidikan.

Sebelumnya, Herlangga mengatakan bahwa kasus yang diusut ialah pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mutunya diduga jauh di bawah pagu anggaran.

"Masih tahap awal. Ini menjadi kunci apakah ada perbuatan melawan hukun atau tidak yang menyebabkan kerugian," ujar Herlangga.

"Kami belum bisa hitung (potensi kerugian negara) karena kan belum sampai tahap situ. Tapi memang menggunakan anggaran dinas damkar, anggaran tahun 2018," lanjutnya.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Dugaan Korupsi yang Diungkap Petugas Damkar Depok Tanpa Tunggu Laporan

Penelusuran Kompas.com pada lewat situs resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pagu anggaran pengadaan dengan item bernama "Belanja Sepatu PDL Pemadam Kebakaran" itu mencapai Rp 199,75 juta, sebanyak 235 pasang.

Itu berarti, harga setiap pasang sepatu itu mencapai sekitar Rp 850.000.

Mutu sepatu ini jadi salah satu dari sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkap oleh salah seorang petugasnya, Sandi, kepada media massa.

Sandi mempertanyakan mutu sepatu yang kini diserahkan ke kejaksaan sebagai barang bukti itu, lantaran tak seperti sepatu-sepatu PDL pada lazimnya, sepatu itu disebut tak dilengkapi besi pengaman.

Kepada wartawan, Sandi juga mengemukakan soal-soal lain, seperti selang yang cepat jebol, tidak memadainya kendaraan operasional, sampai honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.

Baca juga: Ungkap Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi: Teman-teman Diancam Dipecat jika Dukung Saya

Kompas.com berulang kali meminta tanggapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, sejak kemarin, namun belum mendapatkan respons baik melalui sambungan telepon maupun WhatsApp.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Edy Juhendi, saat dihubungi Kompas.com pada Rabu siang tak bersedia memberi keterangan dengan alasan sedang mengikuti sebuah agenda di polres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com