Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Bukti Tak Lengkap, Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu Belum Rampung

Kompas.com - 15/04/2021, 19:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum merampungkan berkas perkara kasus video syur artis Gisel Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Berkas belum dilengkapi setelah dikembalikan (P19) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Sekarang P19. Sudah dipulangkan lagi ke kami untuk dilengkapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Penyidik Belum Bisa Melengkapi Berkas Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Adapun yang harus dilengkapi oleh penyidik dalam berkas kasus itu adalah beberapa barang bukti dari keterangan saksi ahli.

"Ada beberapa alat bukti lagi yang harus dilengkapi oleh penyidik. Contoh misalnya keterangan saksi dari ahli-ahli hukum dan ahli lain," kata Yusri.

Menurut Yusri, penyidik sedang melengkapi berkas perkara itu sesuai permintaan jaksa penuntun umum (JPU).

"Nanti apabila sudah lengkap akan kami kirim kembali ke JPU, tunggu nanti seperti apa," ucap Yusri.

Baca juga: Pesinetron Berinisial JS Ditangkap Polisi karena Tersangkut Kasus Narkoba

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyebutkan bahwa berkas perkara kasus video syur Gisel dan Nobu dibawa ke forum koordinasi.

Langkah itu dilakukan karena berkas perkara masih belum lengkap setelah diterima dan diperiksa jaksa.

"Sehingga status penanganan berkas berkara tersebut saat ini diselesaikan dalam forum koordinasi dan konsultasi antara penyidik dengan JPU," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, Kamis (25/3/2021).

Menurut Ashari, dalam pembahasan itu tertulis berita acara berisi komitmen penyidik untuk segera melengkapi berkas perkara.

"Belum ada P21. Masih ada petunjuk JPU yang belum dipenuhi atau dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan P19 yang mereka terima. Dan hal itu sudah disampaikan kepada penyidik pada tanggal 10 Maret 2021," kata Ashari.

Baca juga: Cerita Kurir Shopee soal Honor yang Dipangkas dan Aturan Antar 35 Paket untuk Dapat insentif

Diketahui, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020.

Mereka ditetapkan sebagai tersanngka setelah keduanya mengakui sebagai orang di dalam video yang beredar di media sosial pada November 2020.

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com