Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambulansnya Terlibat Kecelakaan, Kimia Farma Klaim Sudah Berdamai dengan Korban

Kompas.com - 17/04/2021, 14:25 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma mengakui, sebuah mobil ambulans miliknya terlibat kecelakaan saat menerobos lampu merah di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021) malam. Namun, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang farmasi itu menegaskan sudah berdamai dengan korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah dinyatakan selesai oleh semua pihak yang bersangkutan," tulis PT Kimia Farma dalam siaran pers kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Kimia Farma: Ambulans yang Terobos Lampu Merah Bawa Sampel Hasil Lab

Kecelakaan itu terjadi saat mobil ambulans Kimia Farma dengan nomor polisi A 9921 T berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Dr Sutomo. Sesampainya di perempatan, ambulans itu menerobos lampu merah.

Ambulans itu kemudian bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi B 1428 VMR yang berjalan dari arah utara ke selatan di Jalan Gunung Sahari. Mobil Avanza itu kemudian menabrak pesepeda yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.

Pesepeda bernama Haryadin mengalami luka-luka, yakni lecet di kaki, serta memar di bagian pinggang dan rusuk.

Pihak Kimia Farma menyatakan ikut membantu biaya perbaikan mobil Avanza yang terlibat kecelakaan itu. Kimia Farma juga terus memonitor kondisi pengendara sepeda yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Diinformasikan bahwa hari ini sudah dilakukan kunjungan kepada pengendara sepeda tersebut," tulis Kimia Farma.

Kimia Farma menyampaikan apresiasi sikap kepolisian yang membantu penyelesaian kejadian tersebut dengan baik secara.

kekeluargaan

Polisi sebenarnya sudah menetapkan sopir ambulans PT Kimia Farma berinisial AUA sebagai tersangka. Ia dianggap sebagai pemicu kecelakaan karena menerobos lampu merah padahal tidak sedang membawa pasien gawat darurat.

AUA dianggap lalai dalam berkendara dan melanggar Pasal 310 Ayat 2 Jo Pasal 287 ayat 2 UU RI No 22 tahun 2009.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyambut baik jika PT Kimia Farma berdamai dengan kedua korban. Namun, ia menyatakan belum bisa memastikan apakah status tersangka pengemudi ambulan akan dibatalkan.

Baca juga: Ditabrak Ambulans yang Terobos Lampu Merah, Pesepeda Ini Alami Luka Memar

"Ya bagus kalau damai, tapi saya coba cek ke anggota dulu ya," kata Lilik, Sabtu siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com