JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua pengemudi ojek online (ojol) ditilang polisi karena mengendarai sepeda motor di Jalan Tol Angke 1, Jakarta Utara, Sabtu (8/5/2021) siang.
Penindakan terhadap dua pengemudi ojek online itu viral setelah fotonya diunggah melalui akun Instagram @tmcpoldametro beberapa jam lalu.
Baca juga: Loloskan Kendaraan di Check Point Cikarang Barat, Polisi: Pasti Terjaring di Penyekatan Berikutnya
Dua pengemudi yang mengenakan jaket ojol berwarna hijau itu terlihat menunjukkan kertas berwarna biru menandakan telah ditilang.
View this post on Instagram
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal membenarkan adanya pengemudi ojol yang masuk Tol Angke 1.
Pengemudi ojol telah diberikan sanksi tilang.
"Iya, sudah kami tilang pengemudinya," ujar Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu.
Baca juga: Acara Kelulusan SMAN 81 di Balai Sudirman Dibubarkan Satpol PP, Panitia Diberi Teguran Tertulis
Akmal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pengemudi ojol tersebut masuk jalan tol karena tersasar.
"Pengakuannya karena kesasar, sepertinya mengikuti GPS," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.