JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberikan kelonggaran dengan meloloskan sejumlah kendaraan dari pemeriksaan dokumen pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) di check point Cikarang Barat dan Karawang Barat, Bekasi, Kamis (6/5/2021).
Terkait itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal menjelaskan, sejumlah kendaraan diloloskan karena terjadi antrean yang cukup panjang hingga lebih dari tiga kilometer.
Baca juga: Terjadi Kepadatan, Sejumlah Kendaraan Diloloskan di Check Point Cikarang Barat
Kelonggaran itu bersifat tentatif dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan dalam penyekatan kendaraan terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Karena antrean cukup panjang, lebih dari 3-5 kilometer, kami kendorkan pemeriksaan dan ini tentatif berdasarkan situasi," kata Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).
Namun, kata Akmal, kendaraan yang lolos pemeriksaan di check point Cikarang Barat pasti akan terjaring di pos penyekatan selanjutnya.
Baca juga: Nekat Mudik Naik Truk Pengangkut Motor, 10 Pemudik Terjaring Razia di GT Cikupa
Sebab, ada beberapa titik penyekatan lain selain di Cikarang Barat. Adapun sanksi yang diberikan juga akan diputarbalikkan ke daerah asal.
"Polda dan Polres lain juga melakukan penyekatan, jika lepas dari kilometer 31, pasti di penyekatan berikutnya akan kena (terjaring). Sama (sanksinya) diputar balik juga," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kendaraan diloloskan polisi dari pemeriksaan di check point Cikarang Barat maupun Karawang Barat, Kabupaten Bekasi, guna mengurangi kepadatan lalu lintas yang terjadi.
Meski diloloskan di titik itu, polisi optimistis kendaraan yang memang tak memiliki syarat lengkap akan diputarbalikkan di titik pemeriksaan berikutnya.
Baca juga: Beragam Modus demi Lolos Penyekatan Mudik: Naik Ambulans hingga Nekat Terobos Pembatas Jalan
"Banyak sekali sekat-sekat antarprovinsi, bahkan masuk kota atau kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat Km 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan," kata Akmal dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021).
Akmal menyatakan, pihaknya terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi.
“Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kami buka, seperti di hari pertama, kami menemukan truk yang berisi penumpang di dalam bak (truk)," kata Akmal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.