Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Dinyatakan Positif Covid-19, Ibu dan Anak di Kota Tangerang Palsukan Surat Hasil Tes Antigen

Kompas.com - 21/05/2021, 18:30 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polsek Tangerang menangkap seorang perempuan dan anaknya yang membuat surat hasil tes cepat antigen palsu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima berujar, perempuan tersebut berinisial SN dan anaknya bernisial AS.

Keduanya merupakan warga Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Deonijiu berujar, mereka memalsukan surat itu agar bisa lolos dari pemeriksaan Satgas Covid-19 yang mendata masyarakat yang baru pulang mudik Lebaran 2021.

"Ketika dilakukan penyelidikan ternyata surat itu palsu. Yang bersangkutan telah mengakui bahwa ini dilakukan sendiri," ucap Deonijiu didampingi Kapolsek Tangerang Kompol Yulie di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Warga yang Keluhkan Suara Toa Masjid di Tangerang Minta Maaf, Janji Hati-hati dalam Bertutur

Dia menuturkan awal mula penangkapan SN dan AS itu.

Mulanya, petugas Kelurahan Sukaasih mendatangi kediaman SN yang baru saja pulang mudik, Rabu (19/5/2021).

SN, kata Deonijiu, mengaku telah melakukan skrining tes Covid-19 di salah satu klinik di Jakarta Selatan kepada petugas kelurahan itu.

Dia juga menunjukkan surat tersebut ke petugas kelurahan.

Akan tetapi, saat petugas Kelurahan Sukaasih memeriksa kebenaran surat itu ke klinik yang dimaksud, pihak klinik membantah mengeluarkan surat tersebut.

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 80 Orang Positif Covid-19 dalam Satu RT di Cilangkap

Petugas kelurahan pun mengonfirmasi hal tersebut ke para pengguna surat palsu itu.

Deonijiu mengatakan, SN lantas mengaku bahwa surat itu dibuat sendiri oleh AS.

"Pelaku mencatut suratnya dari klinik di Jakarta Selatan, maka petugas mengecek. Ternyata klinik itu tidak mengeluarkan suratnya," papar Deonijiu.

"AS membuat surat palsu itu ngetik sendiri hasilnya dengan laptop pribadi, lalu mencetaknya," sambung dia.

Kepolisian, lanjut Deonijiu, tengah mendalami apakah surat palsu tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau diperjualbelikan.

Baca juga: Munculnya Klaster Libur Lebaran: 80 Orang 1 RT di Cilangkap hingga 35 Warga di Perumahan Bogor Positif Covid-19

Saat konferensi pers, SN mengaku bahwa ia menggunakan surat palsu lantaran takut hasil tesnya bakal berujung positif Covid-19.

"Takut di-swab nanti hasil tesnya positif," ucap SN singkat kepada awak media, Jumat.

SN dan AS lantas dijerat Pasal 268 KUHP tentang Pemalsuan Surat dam ancaman hukuman penjara empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com