Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesta Sabu di Puncak, Dua Tersangka adalah Residivis Sekaligus Bandar Besar di Kampung Bahari

Kompas.com - 04/06/2021, 16:17 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, dua dari tiga bandar narkoba yang ditangkap saat pesta sabu di Puncak, Jawa Barat, merupakan residivis.

Dua bandar tersebut berinisial HS dan AR. Mereka memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara, sedangkan yang satu berinisial MS.

Menurut Guruh, dua orang tersebut merupakan bandar besar yang selama ini beroperasi di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Guruh dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Pesta Sabu di Vila Puncak, 3 Bandar dan Puluhan Pemakai Narkoba Ditangkap Bersama Anak Istri

"HS ini punya empat lapak yang menjual sabu dan ini residivis karena dia sudah pernah ditahan baru empat bulan keluar tahanan kemudian beraksi lagi dengan kasus yang sama, iya AR juga," kata Guruh.

Ketiga bandar narkoba tersebut ditangkap di sebuah vila ketika berkumpul bersama keluarga dan warga Kampung Bahari lainnya.

"Mereka familiy gathering judulnya, berkumpul bersama keluarga, karena pada saat kami tangkap mereka bawa anak istri dan semuanya kita cek urine," lanjutnya.

Awalnya, anggota tim opsnal mendapat informasi bahwa HS dan AR dan MS sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat.

"Selanjutnya tim menuju salah satu vila dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain keseluruhan sebanyak 60 orang," ucap Guruh.

Baca juga: 3 Bandar Narkoba dan Puluhan Orang Lainnya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Puncak

Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak.

"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga," lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan empat perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0,48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat isap sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com