Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wali Kota Bekasi soal Kafe yang Disebut Milik Anaknya Langgar Prokes hingga Disegel

Kompas.com - 07/06/2021, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal viralnya Omma Restaurant yang disebut-sebut sebagai kafe milik anaknya, akibat melanggar protokol kesehatan.

Sebagai informasi, setelah kerumunan di kafe itu viral di media sosial, Omma Restaurant langsung disegel Satpol PP Kota Bekasi kemarin malam, Minggu (6/6/2021), pukul 22.30 WIB.

Pria yang akrab disapa Pepen terkesan kurang nyaman ketika ditanya wartawan mengenai isu kepemilikan kafe. Ia sendiri tak mengakui atau membantah secara tegas ketika dikonfirmasi soal kafe yang disebut milik anaknya.

"Kalaupun punya anak Bapak, korelasinya ke mana? Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha, di mana pun berada, di republik ini," kata Rahmat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Usai Video Viral Langgar Prokes, Kafe yang Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Disegel

"Hanya, usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha, anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha. Korelasinya ke mana?" ungkapnya.

Kafe ini jadi sorotan setelah akun media sosial Instagram @adngrk yang punya banyak pengikut mengunggah video ketika Omma Restaurant mengalami kerumunan pengunjung, di mana mereka berjoget sambil diiringi musik dan tidak mengenakan masker dalam ruangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Adam Deni (@adngrk)

Baca juga: Gerai Jakcloth Bekasi Ditutup Sementara karena Kerumunan, Polisi: Dipadati 500 Pembeli

Unggahan itu menyebutkan, pada Jumat 28 Mei 2021, kafe tersebut menggelar acara bertajuk "Funk'in Friday".

Pemilik akun @adngrk kemudian mengunggah konten lain terkait kafe ini, menantang Rahmat menyegel kafe yang disebut usaha milik anaknya.

Pasalnya, beberapa unit bisnis terdahulu di Kota Bekasi telah disegel karena melanggar protokol kesehatan.

Rahmat mengeklaim tidak ada tebang-pilih mengenai kasus semacam ini.

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Bekasi Diperpanjang, Live Music Diizinkan di Restoran dan Kafe

"Kalau sekarang persoalannya ternyata ada yang dilanggar, jangankan (bisnis milik keluarga) wali kota, mungkin pejabat tinggi lainnya juga pun silakan disesuaikan dengan ketentuan," kata Rahmat.

"Tapi jangan hal-hal ini masuk kepada ranah di luar konteks yang ada. Semua ada aturannya. Lihat Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang penanganan PSBB yang sekarang PPKM Mikro. Sudah jelas itu administrasinya, terus kalaupun disegel harus bagaimana," ia menjelaskan.

"Sanksinya kan disegel sudah, enggak ada sanksi apa lagi secara administratif, coba lihat di perdanya," sambung politikus Golkar itu.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (7/6/2021), Omma Restaurant telah dipasangi stiker penyegelan bertulis, "kegiatan operasional di bangunan ini DIHENTIKAN oleh Pemerintah Kota Bekasi karena melanggar 1) Perda Nomor 15 Tahun 2020; 2) SE Nomor 556/658 Set Covid-19.

Pagar area kafe tertutup rapat dan digembok. Tak ada aktivitas sama sekali di dalam area kafe yang disebut bakal disegel selama tiga hari itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com