Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengungkapan Budi Daya Ganja Dalam Pot di Brebes

Kompas.com - 09/06/2021, 14:10 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 300 pot ganja dari rumah seorang warga di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021).

"Pada saat kami grebek, kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja, tapi yang berhasil tumbuh hanya 200 pot," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (9/6/2021).

Ady berujar, pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seseorang berinisial TM atas penyalahgunaan narkotika di Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021) .

Baca juga: Polisi Tangkap Penanam Ganja Dalam Pot di Brebes, 300 Pot Ganja Diamankan

"Dari penangkapan TM, kita dapatkan ganja seberat 3,8 gram," kata Ady.

Kepada polisi, TM mengaku membeli ganja tersebut dari seorang bernama HF. Polisi kemudian menelusuri kasus ini lebih dalam lagi.

Kemudian, HF ditangkap polisi di Bendungan Ilir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/6/2021).

"HF digeledah dan didapati satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat brutto 42,33 gram yang disimpan di dalam celana," kata Ady.

Baca juga: Tanam Ganja Hidroponik, Warga Brebes Ditangkap Polres Jakarta Barat

Setelah didalami, HF hanya berperan sebagai kurir. HF mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial UH.

Saat diinterogasi polisi, HF menyampaikan keberadaan budi daya ganja dalam pot yang dimiliki UH di Brebes, Jawa Tengah. Lokasil budi daya ganja pun ditunjukkan oleh HF kepada polisi pada Minggu (6/6/2021).

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 300 ganja dalam pot. Satu orang buruh tanam berinisial SY yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.

SY mengaku diperintahkan oleh UH untuk menanam ganja di dalam pot di lantai dua rumahnya.

"Kami juga tangkap UH kami amankan barang bukti di rumahnya yakni biji ganja 1 mangkok kemudian ada 29 linting ganja," kata Ady.

Rumah UH sendiri berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi pengungkapan cukup lengkap dari produsennya, kurirnya, tukang tanam termasuk penggunanya," imbuh Ady.

Ady menjelaskan, UH menanam ganja hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak untuk diperjualbelikan.

"Tidak dalam konteks untuk komersil tapi memang digunakan sendiri," kata Ady.

Keluarga UH, kata Ady, juga mengaku bahwa UH sudah mengonsumsi ganja dalam kurun waktu yang cukup lama.

Karena itu, jatuhnya ganja ke tangan HF dan TM masih didalami polisi.

Kepada TM polisi menyangkakan Pasal 127 KUHP. Sementara, pada HF, SY dan UH, polisi mengenakan Pasal 114 subsider 111, Juncto 132 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com