Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Panduan Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Sini

Kompas.com - 17/06/2021, 13:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 yang meningkat tajam di Ibu Kota selama beberapa minggu terakhir membuat rumah sakit rujukan Covid-19 penuh.

Sejumlah pasien yang tidak menunjukkan gejala berat terpaksa harus menjalani isolasi mandiri di rumah ataupun fasilitas lain yang disediakan oleh pemerintah.

Pasien yang menjalani isolasi sedianya harus beristirahat di sebuah ruangan atau kamar khusus sehingga tidak menularkan Covid-19 yang mereka idap ke orang lain.

Banyak rumah-rumah di Jakarta tidak memenuhi syarat untuk melakukan isolasi mandiri, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan sejumlah tempat isolasi mandiri terkendali bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau OTG.

Baca juga: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Kembali Bertambah Jadi 5.730 Orang

Fasilitas ini disediakan secara gratis. Namun, ada sejumlah aturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasien OTG untuk bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

Berikut sejumlah hal yang harus dilakukan bagi pasien yang terinfeksi virus corona dan tidak menunjukkan gejala berarti, dilansir dari akun Twitter resmi Pemprov DKI:

Individu tanpa gejala melapor ke Puskesmas sesuai domisili,
Petugas kemudian akan mengarahkan individu tersebut ke lokasi isolasi terkendali (jika rumah mereka tidak memungkinkan untuk dilakukan isolasi).

Baca juga: Pasien Covid-19 Membludak, Koordinator RSD Wisma Atlet: Kondisi Ini Harus Betul-betul Kita Rem

Syarat isolasi di rumah

  1. Rumah harus sesuai dengan standar yang ditentukan (penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas/ Lurah/Camat Setempat)
  2. Lurah memasang pengumuman "sedang melakukan isolasi mandiri"
  3. Hanya dihuni orang terkonfirmasi Covid-19
  4. Pasien tetap tinggal di rumah
  5. Pasien tidak diperbolehkan berinteraksi langsung dengan keluarga/kerabat selama masa isolasi
  6. Dilakukan pengawasan lokasi oleh Lurah dan Gugus Tugas RT/RW
  7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran
  8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk

Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Paling Banyak Ibu Rumah Tangga, Tak Tahu Tertular dari Mana

Barang yang dibawa saat isolasi

  • Perlengkapan pribadi, seperti pakaian dan alat kebersihan
  • Perlengkapan ibadah,
  • Obat-obatan pribadi,
  • Perlengkapan lain yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama isolasi, seperti handphone, laptop, buku, dll.

Kegiatan isolasi

  • Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi,
  • Cuci tangan dengan sabun sesering mungkin,
  • Menggunakan masker dengan benar saat keluar ruangan,
  • Menjaga kebersihan lingkungan kamar,
  • Melaporkan kondisi kesehatan setiap hari atau apabila ada gejala perburukan kondisi
  • Melakukan aktivitas positif.

Baca juga: Dinkes DKI: Varian Baru Corona Ditemukan di Jakarta Lebih Menular dan Bergejala Berat

Yang tidak boleh dilakukan

  • Keluar tempat isolasi,
  • Menerima tamu atau keluarga di kamar,
  • Menggunakan barang secara bersama dengan orang lain,
  • Menimbulkan kegaduhan,
  • Merokok.

Masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi Covid-19.

Isolasi selesai ketika telah menjalani masa isolasi sesuai waktu yang ditentukan, tidak dilakukan pemeriksaan PCR ulang, mendapat surat keterangan selesai isolasi dari petugas kessehatan pemantau kondisi harian, dan melaporkan kondisi kepada puskesmas sesuai domisili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com