Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Preman Berkedok Penyedia Jasa Pengamanan Gaji Asmoro untuk Ganggu Sopir Truk Kontainer di Tanjung Priok

Kompas.com - 17/06/2021, 20:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, 24 preman yang berkedok membuka perusahaan jasa pengamanan telah bekerja sama dengan asmoro untuk memeras perusahaan angkutan barang. Para asmoro itu menggangu para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Asmoro merupakan sebutan bagi para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di kawasan Tanjung Priok.

Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

Namun, Tubagus tak menjelaskan berapa nominal gaji yang diberikan para tersangka kepada asmoro.

Menurut Tubagus, pihaknya masih mendalami para tersangka untuk mengetahui hal tersebut dan mengusut para pelaku lain.

"Mengacu pernyataan Pak Kapolda, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan terus akan melakukan penyidikan," ucap Tubagus.

Tubagus sebelumnya mengungkapkan modus para tersangka bekerja sama dengan asmoro itu. Hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan perusahaan angkutan barang sehingga kemudian menggunakan jasa keamanan dan pengawalan mereka.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," kata Tubagus.

Setelah marak aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, perusahaan pengangkutan barang kemudian terpaksa menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Sebagai tanda bagi perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer mereka.

Baca juga: Ditangkap, 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan yang Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan dimana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Para tersangka mematok tarif mulai Rp 50 hingga Rp 100 ribu kepada perusahaan angkutan barang untuk pemasangan stiker. Harga itu untuk satu unit truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Sebanyak 24 preman yang ditangkap itu tergabung dalam empat kelompok. Kelompok pertama menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulan dari "kliennya"itu.

Kelompok kedua menamakan perusahaanny Haluan Jaya Prakasa. Kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi dan menagani 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat bernama Tanjung Kemilau. Kelompok itu menangani 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com