JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.801 personel gabungan dari Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga sidang vonis kasus penyebaran kabar bohong soal tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Sihab. Sidang vonis terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
"Ada 2.801 personel. Personel gabungan TNI-Polri semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu ini.
Yusri mengatakan, pengamanan yang akan dilakukan personel gabungan bersifat situasional dengan melihat kondisi massa di PN Jakarta Timur.
Baca juga: PA 212 Kirim Surat ke PN Jaktim, Minta Rizieq Shihab Divonis Bebas
"Pengamanannya sama dengan (pengamanan sidang) kemarin," kata Yusri.
PN Jakarta Timur terakhir menggelar sidang kasus tes usap di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Kamis lalu. Sidang saat itu beragendakan pembacaan duplik atau tanggapan terdakwa dan penasihat hukum atas replik dari jaksa penuntun umum (JPU).
Kamis besok, PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang terhadap Rizieq Sihab dengan agenda sidang putusan majelis hakim atau vonis terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor itu.
Jaksa menuntut Rizieq dengan hukuman enam tahun penjara dalam kasus tes usap di RS Ummi.
Rizieq, menurut jaksa, bersalah dan melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.
Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya siap menerima putusan majelis hakim.
"Kami sudah berusaha maksimal semampu kami, segala daya upaya kami curahkan untuk membuktikan terdakwa tidak bersalah, tetapi keputusan di tangan majelis hakim," kata Aziz kepada wartawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.