DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menyatakan bahwa penyekatan yang dibarengi dengan pemeriksaan dokumen perjalanan, khususnya di jalan raya, akan diterapkan lebih tegas lagi pada besok, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan pantauan dan evaluasi pada pagi ini, arus lalu lintas jalan raya antara Depok dan Jakarta serta kota-kota tetangga masih cukup ramai kendati ada penurunan volume.
"Di jalan juga ada penurunan tetapi masih cukup tinggi arus lalu lintasnya," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, kepada wartawan pada Senin (12/7/2021).
Baca juga: Penyekatan di Depok Pagi Ini Tak Main-main, Ini Ketentuannya
"Mulai besok akan lebih tegas lagi dalam rangka menerapkan surat keterangan atau aturan yang sudah ditentukan," ia menambahkan.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok itu memperkirakan bahwa sejumlah perkantoran yang tidak termasuk dalam sektor prioritas di Jabodetabek masih beroperasi, sehingga volume pengguna jalan raya tak berkurang signifikan.
"Sehingga perlu kerja sama semua pihak, terutama untuk sektor nonesensial dan nonkritikal. Mohon partisipasi semua pihak," ujar Dadang.
Baca juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Jadi 75 Titik, Berikut Lokasinya...
Lain dengan jalan raya, jumlah pergerakan warga dari Depok ke Jakarta dan sebaliknya di stasiun-stasiun kereta di Depok justru merosot hingga 30-35 persen.
Dalam penyekatan ini, pelaku perjalanan hanya diperbolehkan melintas apabila memiliki kepentingan mendesak dan merupakan pekerja sektor prioritas, yang dibuktikan dengan surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk wilayah Jakarta, kartu identitas sektor prioritas (KIPOP) untuk wilayah Depok, surat bertanda tangan pejabat eselon 2 untuk ASN, dan kartu identitas fasilitas kesehatan bagi tenaga medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.