TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi berujar, para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Kota Tangerang telah menerima insentif.
Namun, insentif yang cair baru sampai periode Maret 2021.
"Insentif sudah ya, dari Januari-Maret (2021)," ungkapnya kepada awak media, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Tunggak Insentif Covid-19 Nakes Dinas Kesehatan Periode Januari-Mei 2021
Dia mengaku tak mengetahui jumlah nakes yang menerima insentif dari pemerintah pusat, begitu pun besaran insentif yang mereka terima.
Sebab, penyaluran insentif telah memiliki jadwal serta petunjuk teknis (juknis) sendiri.
"Saya enggak hafal ya kalau nanya rupiah. Yang penting ada datanya, kan sudah ada juknisnya juga soal penyaluran insentifnya," papar Liza.
Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bulan Juli di Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi
Namun, dia menegaskan, pihaknya tetap mengawasi anggaran untuk insentif itu hingga tersalurkan.
"Yang saya pantau ya anggarannya sampai terealisasi," ucapnya.
Liza tidak menjelaskan soal insentif periode April-Juni 2021 yang belum cair.
Permasalahan berkait insentif yang tak kunjung cair juga dialami oleh nakes di Kota Bekasi.
Baca juga: UPDATE: Tambah 856 Kasus di Kota Tangerang, 10 Pasien Covid-19 Meninggal
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, insentif periode Januari-Mei 2021 belum dibayarkan karena Pemkot Bekasi terkendala kondisi keuangan.
"Untuk nakes di Dinkes sudah dibayarkan sampai dengan Desember. Yang Januari sampai Mei ini belum karena kan kami sedang menghadapi yang krusial," ujar Rahmat kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).
Sementara itu, nakes di rumah sakit umum sudah menerima insentif sampai Mei 2021.
Baca juga: Beredar Seruan Aksi Gugat Jokowi, Polisi: Kalau Mau Sampaikan Pendapat, Datang ke Mapolda Metro
Rahmat mengakui, Pemkot Bekasi kesulitan membayar insentif para nakes di Dinas Kesehatan. Terlebih lagi dana insentif penanganan Covid-19 yang harus dibayarkan cukup besar.
Rahmat menyampaikan, pihaknya saat ini sedang memikirkan proses penganggaran untuk membayar insentif nakes di Dinas Kesehatan.
Pemkot Bekasi juga sedang mendata para nakes yang berhak menerima insentif itu.
Kata dia, tidak semua pegawai Dinas Kesehatan berhak menerima insentif. Pegawai yang tidak menangani Covid-19 tidak berhak menerima insentif tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.