Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boarding Pass KA Jarak Jauh Kini Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi

Kompas.com - 25/07/2021, 08:30 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, dengan adanya integrasi ini, pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum saat melakukan boarding.

"Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan," kata Eva dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Aturan Baru Naik Pesawat: Pemeriksaan PCR/Antigen di 742 Lab dan Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Nantinya, ungkap Eva, saat calon penumpang melakukan proses boarding, di layar PC boarding akan terlihat dua hal. Pertama, data vaksinasi calon penumpang tersebut. Kedua, hasil tes dan masa berlaku RT-PCR atau Antigen.

Adapun, data yang terintegrasi akan muncul jika pelanggan menggunakan NIK saat pembelian tiket.

"Atau reduksi membership sesuai dengan NIK, saat melakukan pemeriksaan di klinik atau laboratorium yang sudah terintegrasi sistem Kementerian Kesehatan RI Peduli Lindungi," kata dia.

Namun, jika nanti ditemukan data yang belum terintegrasi, maka pemeriksaan persyaratan protokol kesehatan akan dilakukan secara manual.

"Calon penumpang wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, identitas calon penumpang, dan persyaratan protokol kesehatan yang disyaratkan lainnya, seperti RT-PCR/Antigen dengan hasil negatif, kartu vaksin, dan surat keterangan lainnya, " tutur Eva.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Meningkat pada Pekan Terakhir PPKM Level 4, Seperti Apa Penularannya?

Untuk diketahui, berdasarkan aturan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, PT KAI mewajibkan penumpang memiliki bukti telah melakukan minimal vaksin pertama.

Penumpang KA Jarak Jauh di Pulau Jawa tersebut wajib menunjukan bukti dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat, maupun bukti vaksin elektronik lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com