TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sejumlah masjid di Tangerang Selatan masih buka dan menggelar ibadah shalat Jumat meski sedang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Salah satunya di Masjid Nurul Ikhwan yang berada di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dilaporkan Warta Kota, sejumlah warga berbondong-bondong datang ke masjid tersebut seiring dengan dikumandangkannya azan pada pukul 12.03 WIB.
Tampak sejumlah anak-anak berkumpul di area masjid tanpa menggunakan masker, menunggu dimulainya ibadah Jumat berjamaah.
Di pintu gerbang masjid, terlihat seorang pria menggunakan pakaian putih berdiri tanpa menggunakan masker. Pria itu memegang kotak dan meminta sumbangan kepada jemaah yang datang ke lokasi.
Baca juga: Shalat Jumat Berjemaah di Masjid Dilarang di Jabodetabek Selama PPKM Level 4
Ketika shalat dimulai, para jemaah langsung membuat barisan atau shaf dengan memberikan jarak fisik antar orang kurang lebih 1 meter.
Sehingga, para jemaah tak saling bersentuhan atau kontak fisik ketika melaksanakan shalat bersama-sama di masjid.
AB, seorang warga di sekitar lokasi mengatakan bahwa Masjid Nurul Ikhwan memang rutin menggelar shalat Jumat berjamaah, meski di tengah PPKM level 4.
Dia pun menyebut, tidak pernah ada petugas yang melakukan pengecekan ataupun memberikan imbauan untuk meniadakan shalat berjamaah di masjid.
"Di sini juga tak ada petugas yang melakukan pengecekan jika memang tidak diperbolehkan salat Jumat," ujarnya seperti dilansir dari Warta Kota, Jumat (30/7/2021).
Alhasil, masjid di wilayah Tangerang Selatan dapat dengan leluasa menggelar shalat berjamaah tanpa khawatir ditegur atau ditindak oleh aparat.
Baca juga: Ada Depot Isi Ulang Tabung Oksigen Bayar Sukarela di Matraman, Hari Jumat Gratis
Seperti diketahui, Pemerintah meminta untuk meniadakan shalat Jumat berjemaah di masjid selama perpanjangan PPKM level 4 di Jabodetabek hingga 2 Agustus mendatang.
Aturan ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan 4 di wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan asesmen pemerintah, wilayah Jabodetabek, termasuk Tangerang Selatan, masuk dalam kriteria level 4 dengan risiko penularan Covid-19 tertinggi.
Daerah yang masuk level 4 mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100/000 penduduk per minggu.
Untuk wilayah yang masuk ke dalam kriteria level 4, seluruh kegiatan di tempat ibadah harus ditiadakan.
"Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah," bunyi Inmendagri tersebut.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Masjid di Tangsel Gelar Solat Jumat, Ada Jemaah yang tak Memakai Masker saat Penerapan PPKM Level 4".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.