Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Pelaku Jual Obat Covid-19 Lebih Mahal lewat Online, Ada yang Seharga Rp 40 Juta

Kompas.com - 04/08/2021, 21:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 24 orang penjual sejumlah obat terapi Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).

Para pelaku melakukan aksinya dengan memasarkan sejumlah obat tersebut secara online.

"Memasarkan melalui online. Dari sini kami dalami dan berhasil kami mengungkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (4/8/2021).

Para pelaku memasarkan obat terapi Covid-19 dengan berbagai merek. Setidaknya ada 6.964 butir dan 27 botol yang disita dari penangkapan para pelaku.

"Seperti obat Acetylcysteine. Ini memang obat-obat yang dibutuhkan. Dan ini cukup banyak (disita)," kata Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap 24 Penjual Obat Terapi Covid-19 di Atas HET, Satu Pelaku Seorang Perawat

Adapun para pelaku menjual obat terapi Covid-19 dengan harga sekitar 10 kali lipat lebih mahal. Obat Avigan Favipiravir 200 miligram dari HET Rp 22.500 dijual pelaku seharga Rp 200.000 per tablet.

Untuk Actemra 80 miligram dari harga HET Rp 1.162.200 dijual Rp 40 juta. Fluvir Oseltamivir dari harga HET Rp 26.000 dijual Rp 100.00 per tablet.

Kemudian, Azithromycin 500 miligram dari HET Rp 1.700 dijual Rp 13.500, sedangkan Ivermectin 12 miligram dari HET Rp 7.500 dijual Rp 75.000 per tablet.

"Saya sampaikan, ini masih kami dalami lagi apakah ada kemungkinan pelaku-pelaku lain yang melakukan dengan modus sama seperti ini," ucap Yusri.

Baca juga: Oknum Perawat Ambil Obat Milik Pasien Covid-19 yang Meninggal, Jual Harga Lebih Mahal

Sebelumnya, sebanyak 24 orang ditangkap karena diduga menjual obat terapi Covid-19 di atas HET. Satu di antara pelaku merupakan seorang perawat.

"Kita ketahui masyarakat membutuhkan obat terapi Covid-19, tapi ternyata banyak penjahat dengan menaikkan HET. Dari sini kami mengamankan ada 24 orang, termasuk satu perawat," ujar Yusri.

Modus para pelaku dalam melakukan aksinya berbeda-beda. Salah satunya dengan cara membeli obat Covid-19 di apotek dengan harga standar.

Para pelaku menggunakan resep palsu untuk membeli obat terapi Covid-19 di apotek.

Baca juga: Jual Obat Terapi Covid-19 hingga 8 Kali Lipat Lebih Mahal, 4 Pegawai Apotek di Cikarang Ditangkap Polisi

Adapun modus perawat adalah mengumpulkan obat dari pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Modus perawat yang bermain, dia mengambil obat pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Ada pasien yang meninggal dunia obatnya dikumpulkan, nanti kalau udah terkumpul, dia mainkan harganya," kata Yusri.

Yusri tak menampik, di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang mencari keuntungan dengan melakukan berbagai cara.

"Karena kita ketahui bahwa obat, tabung oksigen itu dibutuhkan oleh masyarakat. Kepada mereka (pelaku) semua, kami kenakan Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, ancaman 10 tahun penjara," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com