JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memberikan stimulus pajak untuk sektor usaha pariwisata.
Dia mengatakan, rencana itu sedang dimatangkan agar sektor pariwisata di DKI Jakarta bisa selamat di tengah pandemi Covid-19.
"Kami di Pemprov DKI bersama SKPD lainnya terus mematangkan bagaimana kami memberikan stimulus-stimulus khususnya di sektor pariwisata yang terkait dengan perpajakan," kata Gumilar dalam acara podcast Pemprov DKI Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Berikut Daftar RT Zona Merah Terbaru di Jakarta
Gumilar berharap, rencana pengurangan pajak bagi sektor pariwisata bisa meringankan beban pengusaha pariwisata yang paling terdampak pandemi Covid-19.
"Paling tidak ada sedikit bantuanlah ya merelaksasi dari sektor perpajakan," ucap Gumilar.
Selain relaksasi pajak, Gumilar menyebutkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana memberikan bantuan senilai Rp 2,4 triliun untuk membantu sektor pariwisata di tengah pandemi.
Pemprov DKI Jakarta sedang menanti petunjuk teknis untuk pencairan bantuan yang akan diberikan pada pelaku usaha pariwisata.
"Kami sedang menunggu juknisnya, insya Allah dalam waktu dekat kami akan informasikan ke teman-teman untuk bisa mendapatkan bantuan-bantuan seperti ini," ucap Gumilar.
Baca juga: UPDATE 4 Agustus: Ada 2.981 Kasus Baru, Pasien Covid-19 di Jakarta Naik 447
Bantuan hibah dari Kemenparekraf pernah disalurkan untuk pengusaha hotel dan restoran di DKI Jakarta November tahun lalu.
Besaran dana hibah yang diterima dari Kemenparekraf sebesar Rp 511 miliar. Dana hibah itu dibagi menjadi dua bentuk, yaitu dana hibah langsung sebanyak 70 persen dan dana hibah tidak langsung 30 persen.
Dana hibah langsung diberikan langsung kepada usaha restoran dan hotel, sedangkan dana hibah tidak langsung akan disimpan untuk peningkatan program bimtek, sosialisasi dan sarana kebersihan, kesehatan dan keindahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.