Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pelanggar Sistem Ganjil Genap di Rasuna Said Terus Berkurang

Kompas.com - 06/09/2021, 14:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat angka pelanggaran aturan ganjil genap mengalami penurunan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sebagai Informasi, Jalan Rasuna Said menjadi salah satu dari tiga titik yang masih diberlakukan ganjil genap mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Jadi dari mulai diterapkan (ganjil genap) yang ditegur atau diputarbalikan makin hari menurun. Hari pertama (26 Agustus) itu ada 20, kemudian turun 13, dan Kamis (2 September) itu ada satu saja," ujar Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Baca juga: Tilang Ganjil Genap Diberlakukan, Wagub DKI: Untuk Mendisiplinkan Masyarakat

Sriyanto mengatakan, sejumlah pelanggar ganjil genap yang terjaring di Jalan Rasuna Said itu umumnya mengaku tidak lupa hingga tidak mengetahui karena bukan orang DKI Jakarta.

"Kebanyakan itu orang luar DKI Jakarta saja yang belum tahu," kata Sriyanto.

Sriyanto mengatakan, para pelanggar ganjil genap bersikap kooperatif. Tidak ada perlawan dalam penindakan pelanggaran tersebut.

"Tidak ada (perlawanan), mereka kooperatif. Pelanggaran (banyak terjadi) agak siang, karena orang-orang jauh dari Jakarta pada banyak keluar. Tapi kalau pagi pengendara yang esensial dan kritikal sudah tahu," ucap Sriyanto.

Baca juga: Polisi Tilang 28 Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jakarta

Sebelumnya, aturan sistem ganjil genap diberlakukan kembali sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 bersamaan perpanjangan PPKM di Jakarta.

Aturan ganjil genap itu diberlakukan setelah Ditlantas Polda Metro memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan pada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya.

Semula aturan ganjil genap diberlakukan pada delapan titik yang kemudian dipangkas menjadi tiga ruas jalan di Jakarta. Adapun waktu penerapan diberlakukan sejak pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com