Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Crowd Free Night di Jakarta, Polisi Tilang 639 Kendaraan

Kompas.com - 12/09/2021, 11:38 WIB
Muhammad Naufal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menilang 639 kendaraan saat melakukan operasi crowd free night di sejumlah titik di Jakarta pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, operasi yang dilakukan untuk kedua kalinya itu dilakukan di empat titik.

Keempat titik tersebut adalah kawasan SCBD, kawasan Kemang, Jalan Asia-Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.

"Di empat kawasan tersebut kita mulai dari pukul 22.00 WIB-04.00 WIB. Sekaligus bersamaan dengan crowd free night, kami melaksanakan penindakan terhadap knalpot bising," papar Sambodo dalam rekaman suara, Minggu (12/9/2021).

Baca juga: Catat Lokasi Penutupan Jalan di Jakarta Saat Crowd Free Night

Dari operasi yang dilakukan itu, katanya, jajaran Polda Metro Jaya dan beberapa polres menilang 639 kendaraan.

"Malam ini saja kurang lebih ada 639 kendaraan yang kami tilang, yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun polres jajaran," ucap dia.

Sambodo berujar, pada Sabtu malam, kepolisian juga mendapati sejumlah kafe di daerah Jakarta Timur yang melanggar protokol kesehatan.

Kafe yang melanggar protokol kesehatan itu juga tengah ditindaklanjuti oleh Satpol PP, TNI-Polri, dan lainnya.

"Ada beberapa kafe di daerah Jakarta Timur yang masih buka dan saat ini sedang dilakukan penindakan oleh Satpol PP dengan didampingi oleh teman-teman yang melakukan patroli," urai Sambodo.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Berlakukan Crowd Free Night di 4 Jalan Jakarta

Polisi menyebut crowd free night diberlakukan karena di empat jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran aturan PPKM seperti kerumunan hingga adanya balap liar.

Adapun waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.

Untuk penerapan waktu, crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.

Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.

Sementara untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com