TANGERANG, KOMPAS.com - Satu orang narapidana (napi) korban kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, meninggal, Sabtu (11/9/2021).
Dengan demikian, jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, korban yang tersebut berinisial H (42).
"Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB," paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Polri Duga Ada Kelalaian dalam Peristiwa Kebakaran di Lapas Tangerang
H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021).
Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen).
Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga.
Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan.
Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).
Baca juga: Tato Dua Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Jadi Petunjuk Proses Identifikasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.