TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Banten, Saiful Milah mengungkapkan, ada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kota itu yang tak kunjung terselesaikan padahal kejadiannya telah dilaporkan ke polisi tahun 2020.
Kekerasan seksual itu terjadi beberapa kali terhadap seorang gadis 13 tahun yang dilakukan ayah tirinya tahun 2020.
Saiful mengetahui kasus itu saat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Oktober tahun 2020.
"Saat saya kunjungan kerja, dapat cerita dari PT2TP2A di Tangsel bahwa ada kekerasan seksual yang terjadi di Kota Tangerang, tapi warga (korban dan terduga pelaku) Tangsel," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Koalisi Perempuan: Jika RUU PKS Dianggap Tak Penting, Negara Biarkan Kekerasan Seksual
Dari laporan tersebut, Saiful bersama keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu ke PT2TP2A Kota Tangerang pada November 2020. Pelaporan itu ditujukan ke PT2TP2A Kota Tangerang karena tempat kejadian kekerasan seksual itu terjadi di wilayah tersebut.
Menurut dia, usai dilaporkan, pihak PT2TP2A Kota Tangerang sudah membuat laporan ke kepolisian pada tahun yang sama.
Namun, Saiful menyayangkan bahwa kepolisian dan PT2TP2A Kota Tangerang tidak lekas mengusut kasus tersebut, bahkan membiarkan ayah tiri korban berkeliaran.
"(Kinerja) lamban, orangtua korban merasa posisi ini kurang berjalan baik," ucapnya.
Karena tak kunjung diusut, pihak keluarga korban membuat laporan kembali ke PT2TP2A Kota Tangsel.
Akhirnya, PT2TP2A Kota Tangsel melakukan pendampingan psikologi, penyembuhan trauma (trauma healing), hingga pengumpulan bukti berkait kekerasan seksual itu serta hasil visum korban.
"Semua komplit (bukti kekerasan seksual). Dari psikolog, runtutan cerita (kekerasan seksual) juga sudah," ujar Saiful.
Dia menambahkan, berdasar cerita korban dan keluarganya, korban telah menerima kekerasan seksual setidaknya sebanyak 10 kali selama 2020.
Terduga pelaku melakukan kekerasan seksual itu saat ibu korban tidak berada di rumah.
"Kalau lokasi (kekerasan seksual), itu juga pernah di hotel, dan di rumah," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.