Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot: Belasan Situ Berubah Jadi Perumahan Saat Depok Masih Bagian Kabupaten Bogor

Kompas.com - 23/09/2021, 14:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meluruskan informasi soal hilangnya belasan situ di wilayahnya menjadi perumahan.

Ia sempat meminta agar warga perumahan yang berdiri di bekas situ tak menyalahkan Pemerintah Kota Depok jika dilanda banjir.

Saat ini, kata Imam, Depok hanya memiliki 23 dari 40 situ yang dulunya ada di wilayah ini.

Menurut dia, belasan situ menjelma menjadi perumahan sebelum Kota Depok lahir pada 1999.

"Sejak pemerintahan Depok berdiri sudah diwariskan oleh Kabupaten Bogor situnya hanya 23," kata Imam kepada Kompas.com di bilangan Kukusan, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: 17 Situ di Depok Hilang Jadi Perumahan, Wawalkot: Jangan Salahkan Kami Kalau di Sana Banjir

"Sejak tahun 1990-an sudah menjadi perumahan, diambil oleh pengembang tapi bukan di bawah pemerintahan Depok, tapi di bawah pemerintahan Kabupaten Bogor," lanjutnya.

Imam menyatakan bahwa perumahan-perumahan yang kini berdiri di bekas situ tak bisa diganggu gugat, karena permukiman tersebut mengantongi izin resmi.

"Punya izin, jadi enggak bisa ditindak juga karena itu bangunan resmi sejak pemerintahan Kabupaten Bogor," kata dia.

Baca juga: Simpang Mampang Depok Banjir sejak Dini Hari padahal Tidak Diguyur Hujan

"Tapi kalau terjadi banjir jangan salahkan kami, karena memang dulunya situ lalu diuruk. Bukan kesalahan dari kami kalau ternyata air cari rumahnya lagi," tambahnya.

Imam mengeklaim bahwa pihaknya kini fokus mengamankan 23 situ yang tersisa di Kota Depok dan melakukan revitalisasi-revitalisasi.

Ia memberi contoh, Situ Tujuh Muara di Bojongsari kini mulai dikembangkan jadi destinasi wisata air, budaya, hingga kuliner.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com