Ia sempat meminta agar warga perumahan yang berdiri di bekas situ tak menyalahkan Pemerintah Kota Depok jika dilanda banjir.
Saat ini, kata Imam, Depok hanya memiliki 23 dari 40 situ yang dulunya ada di wilayah ini.
Menurut dia, belasan situ menjelma menjadi perumahan sebelum Kota Depok lahir pada 1999.
"Sejak pemerintahan Depok berdiri sudah diwariskan oleh Kabupaten Bogor situnya hanya 23," kata Imam kepada Kompas.com di bilangan Kukusan, Kamis (23/9/2021).
"Sejak tahun 1990-an sudah menjadi perumahan, diambil oleh pengembang tapi bukan di bawah pemerintahan Depok, tapi di bawah pemerintahan Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Imam menyatakan bahwa perumahan-perumahan yang kini berdiri di bekas situ tak bisa diganggu gugat, karena permukiman tersebut mengantongi izin resmi.
"Punya izin, jadi enggak bisa ditindak juga karena itu bangunan resmi sejak pemerintahan Kabupaten Bogor," kata dia.
"Tapi kalau terjadi banjir jangan salahkan kami, karena memang dulunya situ lalu diuruk. Bukan kesalahan dari kami kalau ternyata air cari rumahnya lagi," tambahnya.
Imam mengeklaim bahwa pihaknya kini fokus mengamankan 23 situ yang tersisa di Kota Depok dan melakukan revitalisasi-revitalisasi.
Ia memberi contoh, Situ Tujuh Muara di Bojongsari kini mulai dikembangkan jadi destinasi wisata air, budaya, hingga kuliner.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/23/14385161/pemkot-belasan-situ-berubah-jadi-perumahan-saat-depok-masih-bagian