Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kontroversi Nopol RFS di Mobil Rachel Vennya, Disebut Pelat Khusus tapi Dibantah Polisi

Kompas.com - 26/10/2021, 13:37 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kembali diterpa masalah. Kali ini, ia dipanggil pihak kepolisian untuk meluruskan soal pelat nomor mobilnya yang menjadi sorotan.

Diketahui, mobil Alphard milik Rachel memiliki nomor polisi (nopol) B 139 RFS. Rangkaian tiga huruf di belakang ini lah yang menuai polemik.

Disebut pelat khusus

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa kode “RFS” merupakan tanda khusu dan rahasia bagi kendaraan dinas. Ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.

Menurut Fickar, penggunaan kode khusus tersebut pada mobil milik Rachel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sang selebgram dapat dikenai sanksi denda.

Baca juga: Rachel Vennya Datang Pemeriksaan Lebih Cepat dari Jadwal, Polisi Duga untuk Hindari Media

Pasal 280 UU Nomor 22/2009 menyatakan, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

"Dalam konteks Rachel, bila kendaraan yang digunakan terdaftar sebagai pembayar pajak dan memiliki STNK dan BPKB, yang dapat dikenakan tilang denda saja," kata Fickar saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Bantahan polisi

Pengunaan nopol khusus di mobil Rachel Vennya dibantah oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Menurutnya, nopol mobil Rachel Vennya bukan merupakan nopol khusus yang ada pada mobil dinas karena nopol tersebut memiliki tiga angka.

Baca juga: Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya yang Berujung Polemik Nopol RFS dan Telat Pajak

Sementara untuk nomor kendaraan khusus dinas menggunakan empat angka.

"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kami, B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Alasan dipanggil polisi

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memanggil Rachel Vennya terkait penggunaan nopol tersebut.

Menurut catatan polisi, nopol B 139 RFS digunakan pada mobil Alphard berwarna putih. Sementara itu, pada kenyataannya, nopol tersebut digunakan di mobil Alphard berwarna hitam.

Rachel memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.

Baca juga: Masyarakat Bisa Pakai Nopol RFS seperti Mobil Rachel Vennya, Ini Penjelasan Polisi

"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa.

Namun, Argo tak menjelaskan secara merinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.

Menurutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa siang.

(Penulis : Tsarina Maharani, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Krisiandi, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com