JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Rachel Vennya kembali diterpa masalah. Kali ini, ia dipanggil pihak kepolisian untuk meluruskan soal pelat nomor mobilnya yang menjadi sorotan.
Diketahui, mobil Alphard milik Rachel memiliki nomor polisi (nopol) B 139 RFS. Rangkaian tiga huruf di belakang ini lah yang menuai polemik.
Disebut pelat khusus
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa kode “RFS” merupakan tanda khusu dan rahasia bagi kendaraan dinas. Ini berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Menurut Fickar, penggunaan kode khusus tersebut pada mobil milik Rachel tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sang selebgram dapat dikenai sanksi denda.
Pasal 280 UU Nomor 22/2009 menyatakan, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
"Dalam konteks Rachel, bila kendaraan yang digunakan terdaftar sebagai pembayar pajak dan memiliki STNK dan BPKB, yang dapat dikenakan tilang denda saja," kata Fickar saat dihubungi, Senin (25/10/2021).
Bantahan polisi
Pengunaan nopol khusus di mobil Rachel Vennya dibantah oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, nopol mobil Rachel Vennya bukan merupakan nopol khusus yang ada pada mobil dinas karena nopol tersebut memiliki tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus dinas menggunakan empat angka.
"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kami, B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Alasan dipanggil polisi
Meski begitu, pihak kepolisian tetap memanggil Rachel Vennya terkait penggunaan nopol tersebut.
Menurut catatan polisi, nopol B 139 RFS digunakan pada mobil Alphard berwarna putih. Sementara itu, pada kenyataannya, nopol tersebut digunakan di mobil Alphard berwarna hitam.
Rachel memenuhi panggilan tersebut dengan datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) pagi.
"Sudah (diperiksa) kurang lebih sekitar 2 jam. Dia datangnya pagi-pagi langsung dengan penyidik," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa.
Namun, Argo tak menjelaskan secara merinci mengenai hasil pemeriksaan terhadap selebgram tersebut.
Menurutnya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya pada Selasa siang.
(Penulis : Tsarina Maharani, Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Krisiandi, Sandro Gatra)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/13371261/fakta-kontroversi-nopol-rfs-di-mobil-rachel-vennya-disebut-pelat-khusus