BOGOR, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan remaja pria berinisial T (17) sebagai tersangka kasus penusukan seorang ibu bernama Titin (55) di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Namun karena T masih di bawah umur, statusnya kini anak berhadapan dengan hukum.
“Status saat ini sudah naik menjadi tersangka,” ucap Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung saat ditemui Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Agustinus mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah
“Sesuai dengan undang undang anak dia masih anak-anak. Pelaku dikenakan Pasal 351 penganiayaan, lima tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Bogor Tengah.
Pelaku akan ditahan selama tujuh hari ke depan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
“Tindak pidana yang berhubungan dengan anak dipercepat beda dengan yang lain 21 hari, ini tujuh hari dimaksimalkan ditahan di sini. Sambil menunggu perkembangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Kota Bogor, Ipda Eko Agus mengatakan seorang remaja pria berisinial T (17) ditangkap polisi setelah menusuk ibu-ibu bernama Titin (55) dalam kondisi mabuk pada Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi
Kejadian bermula ketika T sedang pesta minuman keras (miras) bersama dua orang temannya.
“Di seputar wilayah RT 05/07, saudara T dan dua orang temannya mengonsumsi miras,” ujar Eko.
Dalam kondisi mabuk, T berselisih dengan salah satu temannya berinisial Z. Terjadilah perkelahian di antara keduanya.
T yang saat itu merasa ketakutan memutuskan melarikan diri dan bersembunyi di rumah Titin.
Sementara, Titin yang terbangun dari tidurnya terkejut mendapati T berada di dalam rumahnya. Titin lantas menegur pelaku.
Panik, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan pisau dapur ke arah perut korban.
Baca juga: Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk
“Karena panik dan kaget, saudara T menyerang korban menggunakan pisau dapur,” lanjut Eko.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian perut dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Untuk korban tidak dirawat, hanya berobat jalan,” kata Eko.
Sementara pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Bogor Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.