JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringkus AAH (34), AH (31), dan W(38), tiga pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Kelapa Gading pada Kamis (28/10/2021).
Hal itu disampaikan Kapolsek Kelapa Gading AKP Rio Mikael Tobing dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (29/10/2021).
"Kami melaksanakan penyelidikan, tanggal 28 Oktober 2021, pagi hari, kami berhasil mengungkap tiga orang tersangka pelaku curanmor di Jalan Perjuangan, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara," kata Rio.
Baca juga: Curanmor di Cengkareng, Pelaku Terekam CCTV Sedang Dorong Motor Curian
Para tersangka mencuri motor Honda Beat di Jalan Perjuangan, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading pada Selasa (27/10/2021).
Aksi pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Para tersangka berhasil membobol motor korban dengan menggunakan kunci leter T.
Baca juga: Viral Video Curanmor di Minimarket, Korbannya Sopir Ojol Perempuan
Rio menuturkan, ketiga tersangka merupakan spesialis pencuri Honda Beat yang mengincar permukiman sepi, terutama di wilayah Kelapa Gading Timur.
"Untuk sementara yang kami duga demikian. Karena berdasarkan alat bukti yang kita terima, ada tiga motor yang diamankan, dan tiga-tiganya Honda Beat,"sambungnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.