Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Bangunan di Pondok Aren Terbakar, Pemadaman Butuh Waktu 8,5 Jam

Kompas.com - 30/10/2021, 16:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Sebuah toko bahan bangunan terbakar di Jalan Raya Jombang Nomor 23 RT 003 RW 003, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (30/10/2021) pagi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Uci Sanusi mengatakan, kebakaran dilaporkan terjadi pukul 04.50 WIB.

"Sebanyak 10 unit mobil dan 50 petugas pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi," ujar Uci saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Komnas HAM Akan Panggil Ditjen PAS Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Toko bahan bangunan dua lantai seluas 2.400 meter persegi tersebut baru berhasil dipadamlan 8,5 jam kemudian yakni pada pukul 13.20 WIB.

Uci menyebut proses pendinginan dan penguraian membutuhkan waktu yang lama, lantaran bahan kimia yang terdapat dalam bangunan.

"Ya butuh waktu yang cukup lama dalam pendinginan dan penguraian, karena bahan yang kimia yang mudah terbakar," ucap dia.

Selain bahan kimia yang sulit dipadamkan, kendala asap pekat juga dihadapi petugas dalam memadamkan api.

"Serta asap pekat yang terus mengepul, meski petugas sudah menggunakan foam," kata dia.

Baca juga: Ditinggal Penghuni Keluar Kota, Rumah di Kompleks Batan Indah Tangsel Kebakaran

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang diduga akinat konsleting listrik tersebut, namun seorang petugas dan pegawai toko mengalami luka-luka.

Dani, pegawai toko mengalami luka ringan pada tangan. Sedangkan Achmad, anggota pemadam kebakaran, juga terkena tetesan cat di bagian mata.

"Anggota katanya kena tetesan yang diduga cairan. Di IGD sudah dicuci matanya untuk mengeluarkan kotoran. Hari senin kontrol lagi," kata dia.

Sementara itu, belum diketahui jumlah kerugian material dalam peristiwa nahas ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com