Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hotel Karantina di Jakarta dan Rincian Biayanya

Kompas.com - 21/12/2021, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri usai berwisata banyak yang mengeluhkan mahalnya biaya karantina di hotel. Mereka mengaku dipatok harga puluhan juta rupiah, untuk karantina di hotel yang hanya bintang 2 dan bintang 3.

Baca juga: Antrean Masuk Wisma Atlet Menumpuk, Anggota DPR: Kalau Wisatawan Harus Karantina Mandiri

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, masyarakat yang baru kembali ke Indonesia bisa melihat hotel resmi yang menyediakan layanan karantina di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.

"Semua daftar hotel dimasukkan dalam web D-Hots, ada harganya di situ. Tadi kami minta PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) menampilkan berapa sisa kamar yang ada," kata Wiku kepada media, Senin (20/12/2021), dikutip dari Kompas TV.

Daftar hotel di website tersebut juga bisa digunakan bagi WNA yang baru tiba di Indonesia dan harus menjalani karantina.

Tarif hotel yang terpampang di laman tersebut bervariasi berdasarkan lama masa karantina dan klasifikasi hotel. Harga tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan service dan jika ada permintaan double bed akan dikenakan biaya tambahan.

Baca juga: Aturan Karantina bagi WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Dari harga tersebut pelayanan yang didapatkan yakni makan 3 kali sehari, laundry 5 pakaian per hari, transportasi dari bandara ke hotel, biaya tenaga kesehatan dan tes PCR 2 kali.

Wiku menyebutkan, saat ini telah tersedia 16.500 kamar hotel untuk karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Saat ini, 70 persen dari kamar tersebut sudah terisi.

"Sejauh ini PHRI telah komit untuk menambah jumlah kamar bila diperlukan, terutama untuk hotel bintang 2 dan 3," ujar Wiku.

Berikut rincian tarif hotel karantina di Jakarta berdasarkan lama karantina dan klasifikasi hotel:

Tarif Hotel Karantina 9 malam 10 hari:

Bintang 2: Rp6.750.000-Rp7.240.000
Bintang 3: Rp7.740.000-Rp9.175.000
Bintang 4: Rp9.225.000-Rp11.425.000
Bintang 5: Rp12.425.000-Rp16.000.000
Luxury: Rp17.000.000-Rp21.000.000

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari:

Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000
Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000
Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000
Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000
Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000

Berita ini telah tayang di website Kompas TV dengan judul "WNI Ngeluh Mahal, Cek Daftar Tarif Resmi Hotel Karantina"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com